Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Iskandar Al-Farlaky Ditunjuk Jadi Ketua Komisi 1 DPR Aceh

Admin1 by Admin1
27/07/2022
in Nanggroe
0
Al-Farlaky: Publis Dana Refocusing Covid-19 Rp 2,5 Triliun

Hasil Reposisi AKD

BANDA ACEH- Politisi muda Partai Aceh yang dikenal vokal di DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky ditunjuk sebagai Ketua Komisi 1 DPRA yang membidangi politik, hukum, pemerintahan, dan keamanan, paruh sisa jabatan periode 2019-2024.

Terpilihnya mantan Sekjend BEMA IAIN Ar-Raniry itu setelah sidang paripurna DPRA dalam rangka penetapan reposisi Anggota Alat Kelengkapan DPRA, Selasa (26/7/2022). Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan AKD.

Agenda pemilihan AKD Komisi 1 yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua DPRA Safaruddin, terpilih Iskandar Usman Al-Farlaky (Ketua Komisi), Samsul Bahri Amiren (Wakil Ketua), serta Yahdi Hasan (Sekretaris Komisi).

Sebelumnya, Al-Farlaky merupakan Sekretaris Komisi V yang membidangi kesehatan. Dia bersama anggota Komisi V lainnya berhasil mempertahankan JKA, dan kelanjutan pembangunan RS Regional Aceh.

Pada periode 2014-2019, Iskandar Al-Farlaky ditempatkan sebagai Ketua Badan Legislasi DPRA. Saat itu, ia mampu merampungkan program legislasi sampai 100 persen. Juga di tangan Al-Farlaky Qanun BRA menjadi badan dengan eselonoring sendiri lahir.

Lalu pimpinan Partai Aceh H Muzakir Manaf dan H Kamaruddin Abubakar menunjuk politisi asal Peureulak ini menjadi Ketua Fraksi PA menggantikan Kausar M Yus. Saat itu, Iskandar paling banyak menerima tamu dari dalam dan luar negeri, untuk berbagai kepentingan. Bahkan ia sempat diundang khusus ke Amerika Serikat

Iskandar juga sempat ditunjuk menjadi juru bicara lintas Fraksi di DPRA saat proses sidang dua pasal UUPA yang tergerus akibat UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Lagi-lagi upaya bersama tersebut berhasil menang di MK, dua (2) pasal yang sebelumnya tercabut dikembalikan secara utuh, yakni pasal 57 dan 60 ayat 1 dan 2 UUPA

Kepada awak media, Iskandar Al-Farlaky, meminta dukungan untuk kerja-kerja komisi kedepan, apalagi dalam berbagai isu politik, pemerintahan, dan keamanan. Dia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan partai.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan partai, Mualem dan Abu Razak, serta Teman- teman semua di Komisi 1,” ujar tokoh muda Aceh Timur ini.

Previous Post

Wali Nanggroe dan Mendagri Bahas Percepatan Implementasi MoU Helsinki Serta Penguatan UUPA

Next Post

Ketua DPRK Banda Aceh Terima Keluhan Warga, Mulai Persoalan Air Bersih Sampai Anak Punk

Next Post

Ketua DPRK Banda Aceh Terima Keluhan Warga, Mulai Persoalan Air Bersih Sampai Anak Punk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com