Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud Wanti-wanti Bharada E dalam Bahaya Usai Ungkap Kasus Brigadir J

Admin1 by Admin1
10/08/2022
in Nasional
0
Mahfud Wanti-wanti Bharada E dalam Bahaya Usai Ungkap Kasus Brigadir J

Menkopolhukam Mahfud MD mewanti-wanti soal perlindungan terhadap Bharada E yang rentan menjadi target setelah mengungkap informasi soal pembunuhan Brigadir J. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Jakarta – Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mewanti-wanti keselamatan Bharada E, salah satu tersangka penembakan Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat, usai membeberkan keterangan terbaru dalam kasus pembunuhan ini.

Menurut Mahfud, keselamatan Bharada E bisa saja terancam usai mengungkap informasi soal pembunuhan hingga berbuntut penetapan tersangka mantan Kadiv Propam Polri sekaligus atasannya sendiri, Irjen Ferdy Sambo. Karena itu, Mahfud meminta kepolisian memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberi pengamanan Bharada E.

“Saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSk agar memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apa pun,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (9/8).

Tidak hanya kepada Bharada E, Mahfud juga berjanji akan menyampaikan kepada Polri agar memberi perlindungan kepada keluarga Brigadir J.

Mahfud ingin agar lanjutan kasus tersebut bisa sampai ke pengadilan dan Bharada E memberikan kesaksian apa adanya. Menurut dia, Bharada E bisa saja bebas jika tindakannya dilakukan atas perintah.

“Sehingga pendampingan dari LPSK itu supaya diatur sedemikian rupa agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya,” kata Mahfud.

“Mungkin saja jika dia diperintah, bisa saja dia bebas. Tapi pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas,” tambahnya.

Seperti diketahui, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E resmi mengajukan justice collaborator (JC) kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua pada Senin (8/7).

Berkas pengajuan itu diberikan langsung oleh tim kuasa hukumnya kepada LPSK.

Sejak itu, berbagai fakta baru soal penembakan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo terus terungkap dan melenceng dari penjelasan awal polisi.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Lantik Pejabat Kepaniteraan

Next Post

Pilihan Posisi Bercinta Buat Mereka yang ‘Tak Suka di Atas’

Next Post
Pilihan Posisi Bercinta Buat Mereka yang ‘Tak Suka di Atas’

Pilihan Posisi Bercinta Buat Mereka yang 'Tak Suka di Atas'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Buka PPN Ke-14, Menteri Abdul Mu’ti Dorong Sastra Kembali Diperkuat di Sekolah

Buka PPN Ke-14, Menteri Abdul Mu’ti Dorong Sastra Kembali Diperkuat di Sekolah

22/06/2026
Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

22/06/2026
Tokoh Adat Beutong Ateuh Dukung Investasi untuk Kemajuan Daerah

Tokoh Adat Beutong Ateuh Dukung Investasi untuk Kemajuan Daerah

22/06/2026
Kepala BNPB Tegaskan Komitmen Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Kepala BNPB Tegaskan Komitmen Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

22/06/2026
Kapolres Cup V Bergulir, Sibral Jadikan Sepak Bola Instrumen Pembinaan Generasi dan Pemersatu Pidie Jaya

Kapolres Cup V Bergulir, Sibral Jadikan Sepak Bola Instrumen Pembinaan Generasi dan Pemersatu Pidie Jaya

22/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Konspirasi Jahat Pelaku Penambangan, Rakyat Aceh Diajak Boikot Izin Aktivitas Tambang Ilegal Beutong Ateuh Dan Pidie

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com