Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Amerika Diperingatkan Jika Sampai Sebut Rusia Negara Pendukung Teroris

Admin1 by Admin1
14/08/2022
in Internasional
0
Amerika Diperingatkan Jika Sampai Sebut Rusia Negara Pendukung Teroris

Bendera Rusia dikibarkan di atas sebuah kapal AL Ukrainia yang berada di sebelah kapal Pridniprovya (kanan) di Sevastopol, Crimea (20/4). (AP Photo/Andrew Lubimov)

Jakarta – Rusia memperingatkan Amerika Serikat kalau hubungan diplomatik kedua negara akan sangat rusak bahkan putus jika Rusia dinyatakan sebagai negara pensponsor teroris. Gertakan Rusia itu diwartakan oleh media Tass pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Alexander Darchiyev, Kepala wilayah Amerika utara di Kementerian Luar Negeri Rusia, mengatakan jika senat Amerika Serikat menjalankan rencana untuk menunjuk Rusia (sebagai negara pendukung teroris), maka itu artinya Washington telah melewati batas, di mana tidak ada titik untuk kembali.

Sebelumnya pada bulan lalu, dua anggota Senat Amerika Serikat sedang mengupayakan untuk meloloskan sebuah aturan yang akan menunjuk Rusia sebagai sebuah negara pensponsor teroris. Dua anggota senat tersebut, telah melakukan kunjungan kerja ke Kyiv untuk mendiskusikan RUU tersebut dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Menurut Darchiyev, jika RUU ini diloloskan, maka ini akan menyebabkan kerusakan kolateral yang sangat serius pada hubungan diplomatik kedua negara hingga ke titik terendah dan bahkan bisa putus hubungan.

“Pihak Amerika Serikat sudah diperingatkan,” kata Darchiyev.

Sebelumnya pada Kamis, 11 Agustus 2022, anggota parlemen dari Latvia menunjuk Rusia sebagai sebuah negara pensponsor teroris menyusul meletupnya perang Ukraina. Negara itu pun menyerukan agar sekutu-sektu Latvia di Barat memberlakukan sanksi – sanksi yang lebih komprehensif pada Moskow.

Ukraina adalah negara bekas pecahan Uni Soviet, yang ingin menjadi negara anggota NATO dan Uni Eropa. Tindakan Ukraina itu, dipandang Moskow bisa mengancam keamanan dan pengaruh Rusia.

Rusia menyebut invasi itu sebagai “operasi militer khusus” untuk menjaga keamanannya sendiri dan juga untuk melindungi penutur bahasa Rusia dari penganiayaan.

Ukraina dan Barat mengatakan ini adalah dalih tak berdasar untuk perang agresi gaya kekaisaran terhadap tetangga yang memperoleh kemerdekaan ketika Uni Soviet bentukan Moskow bubar pada 1991.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

KPU Nyatakan Dokumen 10 Parpol untuk Pemilu 2024 Belum Lengkap

Next Post

Al-Farlaky FC Ikut Ramaikan Liga 3 PSSI

Next Post
Al-Farlaky FC Ikut Ramaikan Liga 3 PSSI

Al-Farlaky FC Ikut Ramaikan Liga 3 PSSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ohku, BMKG Ingatkan Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi

10/04/2026
Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

10/04/2026
Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

10/04/2026
HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

10/04/2026
Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com