Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Amerika Diperingatkan Jika Sampai Sebut Rusia Negara Pendukung Teroris

Admin1 by Admin1
14/08/2022
in Internasional
0
Amerika Diperingatkan Jika Sampai Sebut Rusia Negara Pendukung Teroris

Bendera Rusia dikibarkan di atas sebuah kapal AL Ukrainia yang berada di sebelah kapal Pridniprovya (kanan) di Sevastopol, Crimea (20/4). (AP Photo/Andrew Lubimov)

Jakarta – Rusia memperingatkan Amerika Serikat kalau hubungan diplomatik kedua negara akan sangat rusak bahkan putus jika Rusia dinyatakan sebagai negara pensponsor teroris. Gertakan Rusia itu diwartakan oleh media Tass pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Alexander Darchiyev, Kepala wilayah Amerika utara di Kementerian Luar Negeri Rusia, mengatakan jika senat Amerika Serikat menjalankan rencana untuk menunjuk Rusia (sebagai negara pendukung teroris), maka itu artinya Washington telah melewati batas, di mana tidak ada titik untuk kembali.

Sebelumnya pada bulan lalu, dua anggota Senat Amerika Serikat sedang mengupayakan untuk meloloskan sebuah aturan yang akan menunjuk Rusia sebagai sebuah negara pensponsor teroris. Dua anggota senat tersebut, telah melakukan kunjungan kerja ke Kyiv untuk mendiskusikan RUU tersebut dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Menurut Darchiyev, jika RUU ini diloloskan, maka ini akan menyebabkan kerusakan kolateral yang sangat serius pada hubungan diplomatik kedua negara hingga ke titik terendah dan bahkan bisa putus hubungan.

“Pihak Amerika Serikat sudah diperingatkan,” kata Darchiyev.

Sebelumnya pada Kamis, 11 Agustus 2022, anggota parlemen dari Latvia menunjuk Rusia sebagai sebuah negara pensponsor teroris menyusul meletupnya perang Ukraina. Negara itu pun menyerukan agar sekutu-sektu Latvia di Barat memberlakukan sanksi – sanksi yang lebih komprehensif pada Moskow.

Ukraina adalah negara bekas pecahan Uni Soviet, yang ingin menjadi negara anggota NATO dan Uni Eropa. Tindakan Ukraina itu, dipandang Moskow bisa mengancam keamanan dan pengaruh Rusia.

Rusia menyebut invasi itu sebagai “operasi militer khusus” untuk menjaga keamanannya sendiri dan juga untuk melindungi penutur bahasa Rusia dari penganiayaan.

Ukraina dan Barat mengatakan ini adalah dalih tak berdasar untuk perang agresi gaya kekaisaran terhadap tetangga yang memperoleh kemerdekaan ketika Uni Soviet bentukan Moskow bubar pada 1991.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

KPU Nyatakan Dokumen 10 Parpol untuk Pemilu 2024 Belum Lengkap

Next Post

Al-Farlaky FC Ikut Ramaikan Liga 3 PSSI

Next Post
Al-Farlaky FC Ikut Ramaikan Liga 3 PSSI

Al-Farlaky FC Ikut Ramaikan Liga 3 PSSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Rahmatsyah Jadi Kajati Baru Aceh

Teuku Rahmatsyah Jadi Kajati Baru Aceh

23/07/2026
Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

23/07/2026
Mahasiswa KKN USK Kelompok 11 Gelar Home Visit, Berikan Pemeriksaan Glukosa Darah dan Tekanan Darah Gratis bagi Warga Cut Langien

Mahasiswa KKN USK Kelompok 11 Gelar Home Visit, Berikan Pemeriksaan Glukosa Darah dan Tekanan Darah Gratis bagi Warga Cut Langien

23/07/2026
DEMA FSH UIN Ar-Raniry Luncurkan Program Desa Binaan Enam Gampong di Lhoong

DEMA FSH UIN Ar-Raniry Luncurkan Program Desa Binaan Enam Gampong di Lhoong

23/07/2026
Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF Wanita usai Cukur Laos 5-0

Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF Wanita usai Cukur Laos 5-0

23/07/2026

Terpopuler

Amerika Diperingatkan Jika Sampai Sebut Rusia Negara Pendukung Teroris

Amerika Diperingatkan Jika Sampai Sebut Rusia Negara Pendukung Teroris

14/08/2022

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com