Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Malaysia Gunakan Satu Pintu untuk Pekerja Migran Mulai 1 September

Admin1 by Admin1
20/08/2022
in Internasional
0
Malaysia Gunakan Satu Pintu untuk Pekerja Migran Mulai 1 September

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 4 Agustus 2022. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 190 dari 3.200 PMI ilegal asal Malaysia dan selanjutnya dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. ANTARA FOTO/Fauzan

Jakarta – Pemerintah Malaysia mulai 1 September 2022 akan menerapkan satu pintu yang mengharuskan seluruh pekerja migran mendapat persetujuan dari Jabatan Tenaga Kerja Semenanjung Malaysia (JTKSM) untuk dapat bekerja di negara tersebut.

Kebijakan tersebut, menurut Menteri Sumber Manusia Malaysia M Saravanan, di Kuala Lumpur, Jumat, 18 Agustus 2022, berlaku untuk semua pekerja asing, baik profesional maupun non-profesional.

Sebelumnya, ada beberapa instansi yang dapat membawa pekerja asing masuk ke Malaysia.

Dengan adanya perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan 1955, instansi pemerintah lain tidak bisa memasukkan pekerja asing tanpa ada persetujuan dari Direktur Jenderal JTKSM.

Pemerintah Malaysia telah menciptakan sistem satu pintu dan akan memakai mekanisme terbaru tersebut untuk bisa membedakan para pekerja asing masuk secara sah atau tidak.

Dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi 4.0, penggunaan alat baru akan mengarah ke perubahan dalam usaha menciptakan sistem satu pintu tersebut, ujar Saravanan, dalam satu diskusi membahas isu pekerja asing di Malaysia diikuti secara daring.

Selain itu, pemerintah Malaysia juga akan memantau pembayaran upah pekerja asing di negara tersebut. Dengan demikian, pembayaran upah yang terlambat atau belum dibayarkan kepada pekerja asing dapat terpantau.

Dalam diskusi, Saravanan juga menyebutkan kepentingan melakukan riset dan pengembangan untuk dapat melepas ketergantungan sumber daya manusia asing.

Persoalan kebutuhan sumber daya manusia setiap sektor, ujarnya, harus diketahui lebih awal sehingga masalah tersebut dapat secara holistik dipecahkan.

Ia menybut lima sektor di Malaysia yang banyak menggunakan pekerja migran, yaitu pertanian, manufaktur, konstruksi, perkebunan, dan jasa.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini 5 Calon Tersangka Baru Berikut Perannya

Next Post

Dicopot dari Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad Bakal Gugat ke PTUN

Next Post
Dicopot dari Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad Bakal Gugat ke PTUN

Dicopot dari Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad Bakal Gugat ke PTUN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pastikan Supplai BBM, Bupati Aceh Selatan Berkunjung ke Kantor Pertamina Wilayah Aceh

Pastikan Supplai BBM, Bupati Aceh Selatan Berkunjung ke Kantor Pertamina Wilayah Aceh

16/05/2025
Respons UGM Digugat Bayar Rp69 Triliun Imbas Gaduh Ijazah Jokowi

Respons UGM Digugat Bayar Rp69 Triliun Imbas Gaduh Ijazah Jokowi

16/05/2025
Hasil Forum Parlemen OKI Adopsi Deklarasi Jakarta, Bahas Isu Palestina

Gibran Sebut Presiden Bangun Kampung Haji di Mekkah dalam Waktu Dekat

16/05/2025
Hasil Forum Parlemen OKI Adopsi Deklarasi Jakarta, Bahas Isu Palestina

Hasil Forum Parlemen OKI Adopsi Deklarasi Jakarta, Bahas Isu Palestina

16/05/2025
Kampus dan Pengawas Pemilu Bersinergi: MoA FSH UIN Ar-Raniry dengan Bawaslu Kota Banda Aceh Diresmikan

Kampus dan Pengawas Pemilu Bersinergi: MoA FSH UIN Ar-Raniry dengan Bawaslu Kota Banda Aceh Diresmikan

15/05/2025

Terpopuler

Nyan, Bupati Sarjani Launching Baju Khas Pidie

Nyan, Bupati Sarjani Launching Baju Khas Pidie

15/05/2025

Aceh Barat Daya Cetak Sawah di Bekas Lahan Sawit

Di LKPJ Abdya 2024, Komisi I DPRK Abdya: Kami Merekomendasikan 7 Persoalan Pemerintahan

Koperasi Merah Putih Kepala Bandar Resmi Dibentuk, Faisal Sebagai Ketua

Koperasi Merah Putih Asoe Nanggroe Terbentuk

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com