SIGLI – Panwaslih Pidie menggandeng Pengadilan Negeri (PN) Sigli dalam melaksanakan rapat kerja teknis (Rakernis), terkait penanganan pelanggaran yang bersifat Terstruktur Sistematis Dan Masif (TSM), Kamis 25 Agustus 2022, di Sekretariat panwaslih Pidie.
Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pidie, Mukhtar Al-Falah mengatakan kepada Atjehwatch.com, kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka mempersiapkan kualitas SDM yang terlatih untuk penanganan pelanggaran pada Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
“Bawaslu Pidie memperkenalkan beberapa jenis Pelanggaaran Dalam Pemilu diantaranya Pelanggaran Pidana Pemilu, kode Etik, TSM dan Pelanggaran Hukum lainya,” ujar Mukhtar.
Dikatakannya, Rakenis Tehnik Penyusunan Putusan Pelanggaran Administrasi TSM sangat penting untuk diikuti oleh jajaran seluruh punggawa Bawaslu Pidie, karena untuk melatih para punggawa Panwaslih Pidie, terutama jajaran sekretariat selaku sporting Sistem, tentang pemahaman teknik penyusunan putusan pelanggaran administrasi yang bersifat TSM.
“Kegiatan ini sebagai bentuk pemantapan kualitas dan efektifitas jajaran Panwaslih Pidie dalam penanganan pelanggaran Adm pemilu TSM dan proses Adjudikasi nantinya. Mengingat kedepan tahapan pemilu akan semakin padat, sehingga fokus kita nantinya tertuju pada pengawasan secara lansung ke lapangan,” ujar Mukhtar.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Junaidi, SH selaku Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie, dalam sambutannya mengharapkan agar kegiatan Tersebut dapat diikuti dengan baik, mengingat penting pengetahuan dalam rangaka penanganan pelanggaran pemilu TSM serta pembuatan putusan.
Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan dan seluruh Jajaran Sekretariat baik PNS maupun Non PNS di lingkungan Panwaslih Pidie.
Sementara narasumber dari Perwakilan Pengadilan Negeri Sigli, Erwin Susilo, SH dalam paparannya menyampaikan beberapa poin penting terkait Tata cara penyelesaian tindak pidana pemilu di pengadilan.
“Upaya hukum terhadap pelanggaran Adm pemilu yang TSM, proses dan mekanisme dalam persidangan, kegiatan ini titik fokusnya pada drafting putusan yang benar sesuai dengan kaidah-Kaidah hukum yang berlaku,” ujar Erwin Susilo, SH, salah satu Hakim di PN Sigli tersebut.[Mul]











