Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek

Admin1 by Admin1
28/08/2022
in Lintas Barat Selatan
0
Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek

Polisi gerebek tambang emas ilegal di Nagan Raya. Istimewa

NAGAN RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menggerebek lokasi penambangan emas tanpa izin atau illegal mining di Desa Kila, Kecamatan Seunagan Timur. Empat penambang diamankan polisi di lokasi.

“Benar, ada penggerebekan lokasi illegal mining di Nagan Raya. Empat penambang dan satu alat berat jenis ekskavator juga diamankan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dikonfirmasi, Sabtu (27/8).

Winardy menyebut saat penggerebekan petugas menangkap empat penambang, masing-masing inisial; JY (27), WD (44), RJ (25), dan AB (44), serta mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat ekskavator merek Hitachi, dua lembar ambal penyaring, dua unit indang, dan emas pasir 16 gram.

“Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Nagan Raya untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” ujarnya.

Winardy mengklaim penindakan yang dilakukan Satreskrim Polres Nagan Raya itu merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan praktik penambangan ilegal.

“Atensi tersebut juga turut diberikan Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar kepada jajarannya mengingat maraknya penambangan ilegal, sehingga dikhawatirkan akan merusak lingkungan,” pungkasnya.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Pertempuran di Tripoli Libya Tewaskan 23 Orang, Rusak 6 Rumah Sakit

Next Post

Lantik Mahyudin Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai Perindo, Hary Tanoe: Kesejahteraan Rakyat Harus Diwujudkan

Next Post
Lantik Mahyudin Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai Perindo, Hary Tanoe: Kesejahteraan Rakyat Harus Diwujudkan

Lantik Mahyudin Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai Perindo, Hary Tanoe: Kesejahteraan Rakyat Harus Diwujudkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

UTU Gandeng Universiti Teknologi Petronas Siapkan Ahli Migas untuk Barat Selatan Aceh

UTU Gandeng Universiti Teknologi Petronas Siapkan Ahli Migas untuk Barat Selatan Aceh

28/06/2026
Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Tailand-Aceh, 325 Kg Sabu Diamankan

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Tailand-Aceh, 325 Kg Sabu Diamankan

28/06/2026
Euforia Piala Dunia 2026, Warga Kota Banda Aceh Padati CFD untuk Nonton Bareng

Euforia Piala Dunia 2026, Warga Kota Banda Aceh Padati CFD untuk Nonton Bareng

28/06/2026
Muhammad Saleh Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua FPRMI Aceh

Muhammad Saleh Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua FPRMI Aceh

28/06/2026
Sebanyak 4.297 Jemaah Haji Aceh Telah Tiba di Tanah Air

Sebanyak 4.297 Jemaah Haji Aceh Telah Tiba di Tanah Air

28/06/2026

Terpopuler

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek

28/08/2022

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

Pagi Ini Jamaah Haji Abdya Tiba ke Kampung Halaman, Wabub Abdya: Alhamdulillah Semua Jamaah Sehat dan Selamat

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Tailand-Aceh, 325 Kg Sabu Diamankan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com