Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Lima Warga Abdya Dibeurekah Resnarkoba Abdya di Empat TKP

Atjeh Watch by Atjeh Watch
29/08/2022
in Lintas Barat Selatan
0
Lima Warga Abdya Dibeurekah Resnarkoba Abdya di Empat TKP

BLANGPIDIE – Dalam jangka dua hari, Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Daya ringkus lima warga yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika secara terpisah.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha, SH. SIK. MH, melalui Kasat Narkoba Ipda Hengki Harianto SH. MH membenarkan atas informasi penangkapan lima orang pria warga Abdya tersebut, di empat lokasi yang berbeda.

“Ia benar, anggota kita telah menangkap para pelaku diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja di empat tempat kejadian perkara,” ungkap Kasat Narkoba Ipda Hengki Harianto saat dijumpai awak media ini di ruang kerjanya, Senin (29/08/2022).

Lima orang tersangka pelaku kejahatan barang haram tersebut yang telah diciduk diantaranya berinisial AD (21) warga Kecamatan Lembah Sabil Kabupaten Abdya, pada hari Jum’at malam di gampong setempat.

Sementara pada hari Sabtu (27/08), Personel Sat Resnarkoba menangkap dan mengamankan empat orang diduga tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

“Dua orang pelaku ditangkap di Kecamatan Blangpidie, IF (28) dan AG (24) warga Kecamatan Susoh, setelah diinterogasi oleh petugas, IF dan AG mengaku jika ganja kering itu didapatkan dari ZS,” papar Hengki Harianto.

Sejam kemudian, lanjutnya. Pada pukul 02.00 Wib, petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku ZS. Petugas langsung mencari ke rumah pelaku tersebut namun saat petugas melintasi jalan sebuah jalan, petugas melihat pelaku berada di pinggir jalan kemudian petugas langsung mengamankan pelaku tersebut, setelah diamankan kemudian petugas melakukan penggeledahan yang kemudian menuju ke rumah pelaku tersebut untuk melanjutkan penggeledahan ke rumahnya, dan di rumah pelaku dapat ditemukan barang bukti berupa satu bungkus besar narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas koran di dalam plastik warna biru.

“ZS juga mengakui ada menjual ganja kepada IF dan AG yang sudah ditangkap sebelumnya. Kemudian kepada petugas pelaku menjelaskan bahwa mendapatkan narkotika jenis ganja yang dijual dan dimilikinya tersebut adalah dari YMF (21) yang juga merupakan warga Susoh,” tuturnya.

Sekitar pukul 03.00 Wib, petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku YMF dengan langsung menangkapnya di rumah.

“Saat ini, para pelaku dan barang bukti sebanyak 258,55 gram ganja kering telah diamankan di Mapolres setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kalau tidak ada kendala, besok pagi sekitar jam 10:00 Wib akan diadakan konferensi pers di halaman Mapolres,” pungkas Hengki.

Reporter: Rusman

Previous Post

Bank KB Bukopin Syariah MoU dengan Universitas Muhammadiyah Aceh

Next Post

Setelah MoU dengan Universitas Muhammadiyah Aceh, Ini Harapan Bank KB Bukopin Syariah

Next Post
Setelah MoU dengan Universitas Muhammadiyah Aceh, Ini Harapan Bank KB Bukopin Syariah

Setelah MoU dengan Universitas Muhammadiyah Aceh, Ini Harapan Bank KB Bukopin Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dek Fadh Hadiri Tasyakuran Tiga Pejabat Asal Aceh di Jakarta

Dek Fadh Hadiri Tasyakuran Tiga Pejabat Asal Aceh di Jakarta

12/10/2026
Ohku, Dua Kecamatan di Aceh Timur Kembali Direndam Banjir

Ohku, Dua Kecamatan di Aceh Timur Kembali Direndam Banjir

12/10/2026
Banjir Kembali Rendam Sembilan Kecamatan di Aceh Tamiang

Banjir Kembali Rendam Sembilan Kecamatan di Aceh Tamiang

12/10/2026
Jalin Komunikasi dengan Sekretariat DPRA, Kantor DPD RI Aceh Dalami Persoalan Raqan dan Prolega

Jalin Komunikasi dengan Sekretariat DPRA, Kantor DPD RI Aceh Dalami Persoalan Raqan dan Prolega

12/10/2026
Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

12/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

Sriwijaya Taklukkan Kebinet dengan Selisih Dua Angka, Ceh Win Kul Bertahan dari Gempuran Syair

Lima Warga Abdya Dibeurekah Resnarkoba Abdya di Empat TKP

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

Bupati Safaruddin Lepas Persada Abdya U-17 ke Babak 8 Besar Piala Soeratin di IKN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com