Jakarta – Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, memastikan bahwa kliennya akan hadir dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Arman juga akan langsung mendampingi istri dari Inspektur Jenderal Ferdy Sambo tersebut.
“Iya Insyaallah akan hadir,” katanya singkat saat dikonfirmasi, Senin, 29 Agustus 2022.
Jadwal rekonstruksi peristiwa penembakan di rumah dinas di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan akan dilaksanakan besok pagi. Selain tim khusus dari Bareskrim Polri, rekonstruksi juga akan dihadiri jaksa penuntut umum, serta lima tersangka dengan didampingi pengacara masing-masing.
Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga dijadwalkan hadir pada rekonstruksi itu. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan, penyidik akan menggelar kegiatan itu pada pukul 10.00 WIB.
“Informasi dari penyidik jam 10,” katanya dikutip dari Antara, Senin, 29 Agustus 2022.
Para tersangka, kata Dedi, akan didampingi juga oleh kuasa hukumnya. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan rekonstruksi akan dihadiri ketua tim jaksa penuntut umum yang telah ditunjuk dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kejagung telah menunjuk 30 jaksa untuk mengawal penyelesaian perkara itu di persidangan. “Yang hadir nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum,” kata Ketut.











