Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

80 Warga Jawa Tengah Dicatut Namanya oleh Partai Politik, Bawaslu: Parpolnya Beragam

Admin1 by Admin1
01/09/2022
in Nasional
0

Jakarta – Sebanyak 80 warga di Jawa Tengah dicatut namanya sebagai anggota partai politik. Mereka lantas mengadu ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum atau Bawaslu Jawa Tengah karena merasa bukan anggota partai politik.

Puluhan warga tersebut mengetahui namanya terdaftar sebagai anggota parpol dalam aplikasi miliki Komisi Pemilihan Umum. “Nama mereka masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol,” kata Anggota Bawaslu Jateng, Rofiudin, pada Rabu, 30 Agustus 2022.

Bawaslu Jateng bersama jajaran di 35 kabupaten dan kota telah membuka posko pengaduan dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik. “Warga juga bisa menyampaikan pengaduan atau laporan secara langsung di kantor Bawaslu Provinsi maupun kantor Bawaslu 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah,” kata dia.

Sejak dibuka pada awal Agustus lalu hingga kini ada 80 warga yang melapor. Warga yang mengaku sebagai anggota parpol itu tersebar di sejumlah daerah di Jateng. “Partainya sangat beragam. Dari berbagai partai,” sebut Rofi.

Bawaslu Jateng lantas menyampaikan saran perbaikan kepada KPU. Antara lain, anggota parpol yang tidak memenuhi syarat harus dihapus. “Begitu juga sebaliknya, anggota parpol yang benar-benar memenuhi syarat tidak boleh dicoret,” kata dia.

Masyarakat yang ingin mengecek keanggotaan parpol dapat membuka laman infopemilu.kpu.go.id. Jika merasa bukan anggota parpol dan dicatut dapat melapor ke Bawaslu di daerah.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Masyarakat Gayo Sepakat untuk Bangun Kecerdasan Informasi dengan Literasi Digital

Next Post

Turis Asing ke Korea Selatan Tak Lagi Wajib Tes Corona Sebelum Berangkat

Next Post

Turis Asing ke Korea Selatan Tak Lagi Wajib Tes Corona Sebelum Berangkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PIP 2026 Usulan TRH Hadir untuk 8.261 Siswa Pidie, Teuku Syahwal: Investasi Terbaik adalah Pendidikan

PIP 2026 Usulan TRH Hadir untuk 8.261 Siswa Pidie, Teuku Syahwal: Investasi Terbaik adalah Pendidikan

13/06/2026
RSIA dan RSUD Meuraxa Jalin Sinergi Strategis dengan RS Mata Cicendo Bandung

RSIA dan RSUD Meuraxa Jalin Sinergi Strategis dengan RS Mata Cicendo Bandung

13/06/2026
PBI FTK UIN Ar-Raniry Gelar Go Bolding XXI

PBI FTK UIN Ar-Raniry Gelar Go Bolding XXI

13/06/2026
Plt Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut dari 50 Gampong

Plt Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut dari 50 Gampong

13/06/2026
Tasyakur RA Perwanida, Kakanwil Kemenag Aceh Semangati dan Serahkan Hadiah

Tasyakur RA Perwanida, Kakanwil Kemenag Aceh Semangati dan Serahkan Hadiah

13/06/2026

Terpopuler

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026

80 Warga Jawa Tengah Dicatut Namanya oleh Partai Politik, Bawaslu: Parpolnya Beragam

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Urwatil Wusqa: Mahasiswi Berprestasi UIN Ar-Raniry dengan IPK 3,94 dan Lulus 3,5 Tahun

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com