Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Forbes – DPRA Sepakat Perjuangkan Kekhususan Aceh Sesuai MoU Helsinki

Admin1 by Admin1
02/09/2022
in Nanggroe
0

JAKARTA – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, mengapresiasi langkah DPR Aceh, dalam hal ini Pansus revisi Qanun Wali Nanggroe, dalam menyatukan persepsi dan sharing pendapat dengan anggota Forum Bersama (Forbes) DPD DPR RI asal Aceh untuk berjuang bersama-sama mempertahankan kekhususan Aceh.

Dirinya berharap pertemuan ini akan terus berlangsung di masa-masa yang akan datang sehingga saling melengkapi untuk Aceh.

Hal ini disampaikan Syech Fadhil dalam pertemuan dengan anggota Pansus revisi Qanun Wali Nanggroe DPR Aceh di ruang Pansus DPR RI lantai 3 Gedung Nusantara II komplek Senayan, Rabu sore 31 Agustus 2022.

Rombangan Pansus DPR Aceh dipimpin oleh Mawardi dari Fraksi Partai Aceh. Hadir juga Azhar Abdurrahman, TRK, Teungku Irawan Abdullah serta beberapa anggota DPR Aceh lainnnya.

Sedangkan dari Forbes DPD DPR RI turut dihadiri oleh TA Khalid dari Gerindra, Illiza PPP, Muslim Demokrat serta Haji Uma dan Syech Fadhil sendiri mewakili DPD RI.

“Dalam konteks perjuangan ke-Aceh-an, ini jarabg terjadi, DPR Aceh mengajak Forbes DPD DPR RI untuk duduk dan berjuang bersama-sama,” kata Syech Fadhil.

Menurut Syech Fadhil, posisi Wali Nanggroe memang perlu diperkuat sesuai dengan amanah MoU Helsinki.

“Sehingga revisi Qanun Wali Nanggroe nantinya tak hanya bertahan untuk satu dua tahun kedepan, tapi menjadi peninggalan bagi anak cucuk kita kedepan,” kata Syech Fadhil.

Hal yang sama juga disampaikan Syech Fadhil terkait inisiasi anggota Forbes DPD DPR RI yang ingin mengusulkan ‘penyempurnaan’ Undang-Undang Pemerintah Aceh di Prolegnas 2023 nanti.

“Ini perjuangan bersama kita untuk menyakinkan kementerian dan presiden agar kewenangan Aceh benar-benar sesuai dengan amanah MoU Helsinki.”

Sementara itu, Ustadz Irawan Abdullah, dalam pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa dalam revisi qanun Wali Nanggroe, pihaknya berharap posisi Wali Nanggroe lebih menguat. Salah satunya, Wali Nanggroe menjadi coordinator untuk Lembaga-lembaga keistimewaan yang ada di Aceh, seperti Majelis Pendidikan Aceh, MPU, dan lainnya.

Pertemuan ini sendiri berlangsung dari pukul 17.00 WIB hingga jelang magrib.

Previous Post

Sekolah Penggerak di Abdya Ikut Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka

Next Post

Meski Hujan, Festival Pesona Barat Selatan Sukses Pikat Ribuan Pengunjung

Next Post

Meski Hujan, Festival Pesona Barat Selatan Sukses Pikat Ribuan Pengunjung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

ASDP Buka Suara soal Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak,15 Korban Terluka

13/06/2026
Pemko Banda Aceh Terima Dividen Perumdam Tirta Daroy

Pemko Banda Aceh Terima Dividen Perumdam Tirta Daroy

13/06/2026
Siswa SMAN 1 Tapaktuan Borong Juara Satu di Ajang O2SN 2026

Siswa SMAN 1 Tapaktuan Borong Juara Satu di Ajang O2SN 2026

13/06/2026
Gubernur Aceh dan Sejumlah Pejabat Publik Terima Penghargaan JMSI Aceh

Gubernur Aceh dan Sejumlah Pejabat Publik Terima Penghargaan JMSI Aceh

13/06/2026
Harga 3 Jenis Emas di Pegadaian Kompak Naik Sabtu Pagi

Harga 3 Jenis Emas di Pegadaian Kompak Naik Sabtu Pagi

13/06/2026

Terpopuler

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026

Forbes – DPRA Sepakat Perjuangkan Kekhususan Aceh Sesuai MoU Helsinki

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Urwatil Wusqa: Mahasiswi Berprestasi UIN Ar-Raniry dengan IPK 3,94 dan Lulus 3,5 Tahun

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com