Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Polisi Musnahkan 100 Ribu Batang Pohon Ganja di Gayo Lues

Admin1 by Admin1
03/09/2022
in Lintas Tengah
0

BLANGKEJEREN – Hasil pengembangan kasus penangkapan pasangan suami istri (Pasutri) asal Jambi, yang membawa ganja kering siap edar beberapa waktu lalu, akhirnya Polres Gayo Lues berhasil menemukan dan memusnahkan sekitar 100 ribu batang pohon ganja lebih kurang, diwilayah pegunungan Leuser Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, pada Kamis 1 September 2022.

Ribuan pohon ganja yang dimusnahkan petugas tersebut, berasal dari dua titik lokasi yang berbeda. Pertama petugas menemukan ladang ganja seluas enam hektar dan dilokasi kedua petugas juga menemukan ladang ganja seluas 5 hektar.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza, mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan dari pasutri asal Jambi yang ditangkap beberapa waktu lalu, karena membawa ganja kering siap edar, dirinya langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan di Desa Agusen.

“Dari hasil penyelidikan tim gabungan, akhirnya diketahui bahwa di pegunungan Leuser Desa Agusen, tepatnya di ketinggian 2090 MDPL, terdapat ladang ganja seluas 11 Hektare lebih kurang,” tutur Kapolres, Jumat 2 September 2022.

Menindaklanjuti temuan itu, Polres Gayo Lues langsung mengundang unsur Forkopimda setempat, untuk bersama-sama melakukan pemusnahan ladang ganja dalam Operasi Antik Seulawah 2022.

“Tim Gabungan berangkat dari Desa Agusen pada Kamis pagi menuju ke lokasi ladang ganja di ketinggian 2090 MDPL, dengan berjalan kaki. Bahkan untuk sampai ke lokasi yang pertama dengan luas ladang sekitar 6 hektar, tim gabungan harus berjalan kaki selama enam jam,” paparnya.

Kemudian sambung Efrianza, sampai dilokasi tersebut, petugas menemukan tanaman ganja yang baru ditanam, dengan jumlah sekitar 60 ribu batang ganja. Selanjutnya tim gabungan ini langsung memusnahkan tanaman haram itu, dengan cara di cabut dan di cincang.

“Selesai melakukan pemusnahan, tim kembali melanjutkan ke lokasi yang kedua, dengan berjalan kaki sekitar 45 menit dari lokasi yang pertama. Bahkan petugas menemukan tanaman ganja dilokasi kedua ini hampir panen, dengan ketinggian rata-rata 1 sampai 2 meter, dengan luas lahan sekitar 5 Hektar, dengan jumlah batang lebih kurang 40 ribu batang,” tuturnya.

Kemudian tim gabungan memusnahkan ribuan batang ganja yang hampir panen tersebut dengan mencabut dan membakarnya dilokasi, berikut dengan gubuk dan prasarana yang digunakan petani itu untuk menanam ganja.

Kapolres yang di dampingi unsur Forkopimda juga berpesan kepada masyarakat, untuk tidak lagi menanam ganja dan beralih ke tanaman lain seperti jagung, kopi dan tanaman produktif lainnya, pinta Kapolres Gayo Lues.

Selain Kapolres, Forkopimda yang ikut dalam kegiatan tersebut diantaranya, Dandim 0113 Gayo Lues, Letkol Inf. Karismanto, Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, Ketua Mahkamah Syariah Blangkejeren, T. Swandi, Kasatpol PP, Sabri dan Ketua BNNK Gayo Lues, Fauzul Iman.

Sumber: okezone.com

Previous Post

Masyarakat Aceh Jaya Diminta Waspada Banjir Susulan

Next Post

Polisi Tingkatkan Kasus di MIN 2 Banda Aceh dari Penyelidikan ke Penyidikan

Next Post

Polisi Tingkatkan Kasus di MIN 2 Banda Aceh dari Penyelidikan ke Penyidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Indra Mardiani Raih Juara Tiga Guru Inapiratif dari Kanwil Kemenag Aceh

Indra Mardiani Raih Juara Tiga Guru Inapiratif dari Kanwil Kemenag Aceh

17/10/2026
Bupati TRK: Investasi Nagan Raya Tembus Rp41,05 Miliar pada Triwulan III 2026

Bupati TRK: Investasi Nagan Raya Tembus Rp41,05 Miliar pada Triwulan III 2026

17/10/2026
Bupati Sibral: Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Mata Rantai Kemiskinan di Pidie Jaya

Bupati Sibral: Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Mata Rantai Kemiskinan di Pidie Jaya

17/10/2026
Banda Aceh Berlakukan Sekolah Jarak Jauh Akibat Asap Karhutla

Banda Aceh Berlakukan Sekolah Jarak Jauh Akibat Asap Karhutla

17/10/2026
Rumah Warga Ludes Terbakar di Meunasah Tuha, Forum Keuchik, BPBD, Dinsos Salurkan Bantuan

Rumah Warga Ludes Terbakar di Meunasah Tuha, Forum Keuchik, BPBD, Dinsos Salurkan Bantuan

17/10/2026

Terpopuler

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

17/10/2026

IMM Abdya dan Aliansi Masyarakat Tolak CA Kecam Kebijakan “Pinjam Manajemen” Kejari Abdya Untuk PT CA

Polisi Musnahkan 100 Ribu Batang Pohon Ganja di Gayo Lues

Tgk Mansur Resmi Terpilih Sebagai Ketua MPU Abdya Masa Khidmat 2026-2031

Video Tgk Wan Klibeut Berhadapan dengan TNI, Soroti Qanun Bendera Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com