Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

4 Partai Lokal di Aceh Belum Penuhi Syarat Administrasi Pemilu

Admin1 by Admin1
15/09/2022
in Nanggroe
0
KPU Sampaikan Kajian Jadwal Pemilu 2024 Pekan Depan

KPU menyampaikan hasil kajiannya tentang jadwal pelaksanaan Pemilu serentak 2024 pada pekan depan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan sebanyak empat partai lokal yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024, belum memenuhi syarat administrasi. Sejauh ini baru dua partai lokal yang dinyatakan telah lolos verifikasi administrasi.

Keempat partai lokal yang belum memenuhi syarat itu yakni: Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat).

“Keempatnya masih belum memenuhi syarat. Dan berkesempatan melakukan perbaikan di masa verifikasi administrasi dokumen persyaratan. Dokumen-dokumen tersebut diunggah kembali melalui aplikasi Sipol,” kata Ketua Divisi Teknis KIP Aceh Munawarsyah, Kamis (15/9).

Dua Parlok lainnya, yakni Partai Aceh (PA) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA), telah lolos verifikasi administrasi Sipol. Selanjutnya mereka berkewajiban mendaftar serta memenuhi persyaratan untuk menjalani verifikasi faktual.

Sementara empat partai lokal yang belum memenuhi syarat administrasi diberi kesempatan melakukan perbaikan berkas administrasi selama 14 hari.

“Dimulai 15 September sampai dengan 28 September 2022 sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan pemilu 2024,” ujar Munawarsyah.

Kemudian, lanjutnya, KIP Aceh akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan pada tanggal 29 September sampai 12 Oktober 2022. Sementara KIP Kabupaten/Kota melakukannya pada tanggal 1 sampai 7 Oktober 2022.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Mualem Temui LaNyalla Minta Dukungan Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Next Post

ASN Dishub dan BPKA Donorkan 200 Kantong Darah

Next Post
ASN Dishub dan BPKA Donorkan 200 Kantong Darah

ASN Dishub dan BPKA Donorkan 200 Kantong Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

26/03/2026
Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

26/03/2026
Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

26/03/2026
Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

26/03/2026
Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Dinas Kesehatan Pantau Lokasi Wisata Pantai di Aceh Besar

26/03/2026

Terpopuler

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

26/03/2026

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

4 Partai Lokal di Aceh Belum Penuhi Syarat Administrasi Pemilu

Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com