Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mualem Temui LaNyalla Minta Dukungan Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Admin1 by Admin1
15/09/2022
in Nanggroe
0
Mualem Temui LaNyalla Minta Dukungan Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Mantan Wakil Gubernur Aceh yang juga eks Panglima GAM Muzakir Manaf, menemui Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Kamis (15/9/2022). Foto/Istimewa

JAKARTA – Mantan Wakil Gubernur Aceh yang juga eks Panglima GAM Muzakir Manaf, menemui Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Kamis (15/9/2022).

 Muzakir menyampaikan empat aspirasi yang diharapkan bisa diperjuangkan oleh LaNyalla. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainuddin (Lampung), dan Sekjen DPD RI Rahman Hadi.

Sedangkan Muzakir Manaf didampingi oleh Teuku Irsyadi MD.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Senator asal Aceh Fachrul Razi, Muzakir Manaf yang bisa disapa Mualem meminta dukungan kepada Ketua DPD RI dalam proses penciptaan perdamaian secara keseluruhan di tanah Serambi Makkah, tanpa ada persoalan yang berpotensi timbul kembali.

 “Tentu sebagai wakil daerah, saya meminta dukungan kepada DPD RI untuk kelangsungan perdamaian di Aceh yang abadi,” tutur Muzakir.

Muzakir juga meminta dukungan kepada Ketua DPD RI mengenai rencana revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Menurutnya, ada beberapa persoalan penting terkait UU Pemerintahan Aceh yang perlu untuk direvisi. Sebab, kata dia, masih ada klausul perjanjian Helsinki yang belum terakomodasi di dalamnya.

 “Belum sepenuhnya MoU Helsinki itu terakomodasi dalam UU Aceh. Maka dari itu, saya meminta kepada Ketua DPD RI untuk memperjuangkan agar revisi UU Pemerintahan Aceh sesuai dengan draf naskah MoU Helsinki,” kata Muzakir.

Ketiga, Muzakir menilai salah satu problematika kemiskinan di Aceh segera dituntaskan. Sebab, Aceh memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang begitu besar dan berkontribusi terhadap pembangunan perekonomian nasional.

“Maka, kami meminta kepada Ketua DPD RI untuk mendorong pemerintah mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi serta investasi di Aceh,” kata Muzakir.

Muzakir juga meminta dukungan kepada Ketua DPD RI agar persoalan bendera Aceh dapat diselesaikan secara cepat dan bijak, agar tak menjadi polemik berkepanjangan. Ia pun meminta dukungan kepada Provinsi Aceh yang akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.

Muzakir juga mengucapkan selamat kepada LaNyalla yang terpilih sebagai Ketua Umum PB Muaythai Indonesia dan Fachrul Razi sebagai Ketua Harian PB Muaythai Indonesia.

Menanggapi hal itu, Senator asal Aceh Fachrul Razi menegaskan DPD RI akan memperjuangkan revisi UU Pemerintahan Aceh agar sesuai dengan MoU Helsinki.

“Sejauh ini memang banyak MoU Helsinki itu yang belum terakomodir, sehingga persoalan di Aceh ini begitu complicated. Kami DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan itu, agar UU Pemerintahan Aceh on the track dengan MoU Helsinki,” terang Fachrul Razi.

 Fachrul Razi juga sependapat jika perdamaian abadi di Aceh harus dirumuskan dengan baik. Demikian pula halnya dengan pembangunan perekonomian dan investasi di Aceh yang harus segera menjadi prioritas pemerintah.

“Kami juga sependapat bahwa persoalan bendera Aceh ini harus segera diselesaikan dengan bijak. Kami di DPD RI amat concern terhadap hal itu,” kata Fachrul Razi.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berkomitmen mendukung penuh penciptaan perdamaian secara hakiki di Aceh.

Menurut LaNyalla, tak boleh ada lagi yang mengusik perdamaian yang sudah menjadi komitmen nasional di Aceh.

 “Tentu ini tugas kami untuk mengawal. Perdamaian abadi di Aceh harus terwujud. Itu adalah komitmen kebangsaan kita,” kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu juga sependapat bahwa revisi UU Pemerintahan Aceh harus mengakomodasi MoU Helsinki. Sebab, tanpa poin-poin tersebut, mustahil perdamaian di Aceh akan terwujud.

“Pedoman perdamaian Aceh adalah MoU Helsinki. Oleh karenanya, revisi UU Pemerintahan Aceh harus memuat hal-hal yang menjadi kesepakatan bersama dalam mewujudkan perdamaian di Aceh,” tutur LaNyalla.

 LaNyalla pun menilai percepatan pembangunan perekonomian dan investasi di Aceh perlu dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

 “Kami mendorong agar pembangunan perekonomian dapat segera direalisasikan yang tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata LaNyalla.

Di sisi lain, LaNyalla juga mendukung penuh Aceh sebagai tuan rumah PON 2024. Sebagai Ketua Umum PB Muaythai, LaNyalla menekankan organisasinya siap berkolaborasi untuk menyukseskan PON 2024.

 “Kami berikan dukungan penuh dan siap untuk berkolaborasi,” tegas LaNyalla.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Pemkab Abdya Salurkan Beasiswa Sebanyak Rp 1,5 M untuk Mahasiswa

Next Post

4 Partai Lokal di Aceh Belum Penuhi Syarat Administrasi Pemilu

Next Post
KPU Sampaikan Kajian Jadwal Pemilu 2024 Pekan Depan

4 Partai Lokal di Aceh Belum Penuhi Syarat Administrasi Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

26/03/2026
Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

26/03/2026
Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

26/03/2026
Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

26/03/2026
Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Dinas Kesehatan Pantau Lokasi Wisata Pantai di Aceh Besar

26/03/2026

Terpopuler

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

26/03/2026

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Mualem Temui LaNyalla Minta Dukungan Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com