Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Lanjutkan Rapat, Bukti Keseriusan Pemkab Abdya Realisasi Lahan untuk Eks Kombatan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
29/09/2022
in Lintas Barat Selatan
0
Lanjutkan Rapat, Bukti Keseriusan Pemkab Abdya Realisasi  Lahan untuk Eks Kombatan

BLANGPIDIE – Setelah melakukan rapat bersama soal lahan untuk Eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan korban konflik pada hari Senin (26/09) lalu, kini Pemerintah Abdya kembali melakukan rapat koordinasi bersama unsur terkait.

Dalam rapat lanjutan pembahasan realisasi lahan untuk korban konflik dan Eks Kombatan itu berlangsung di Pendopo Bupati Abdya. Dihadiri Wakil Ketua DPRK, Hendra Fadli, Sekda Salman Alfarisi, BPN, Kepala PN Blangpidie, Kepala PKPA, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Ketua KPA 013 Blangpidie, H. Abdurrahman alias Tgk Doraman didampingi beberapa petinggi KPA beserta mantan Komandan GAM, para Kepala SKPK, dan pihak terkait lainnya, (28/09/2022).

Pj Bupati Abdya, H. Darmansah, S. Pd MM, yang memimpin langsung rapat tersebut menyampaikan, dalam waktu dekat pihak pemerintahan akan mengusulkan permohonan pelepasan hutan lindung untuk lahan perkebunan para korban konflik kepada Pemerintah Pusat, itu dilakukan sebagai upaya mewujudkan perjanjian damai di Helsinki.

Sebelumnya, pada saat mengawali rapat lanjutan tersebut, Sekda Abdya Salman Alfarisi, meminta kepada Kepala Dinas Pertanahan untuk melaporkan progres yang ditemukan di lapangan, terutama terkait kejelasan lahan 4.239 hektare milik sebuah LSM yang mengatasnamakan masyarakat Gampong Alue Jerjak Kecamatan Babahrot.

Lahan itu diajukan oleh salah satu LSM dengan penanggungjawabnya Bustami. Tanah itu sudah memiliki persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dengan Nomor: SK.1268/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021 tanggal 30 Maret 2021, yang berstatus sebagai tanah Pengelolaan Hutan Desa (HPHD).
Setelah mendengar penjelasan dari Bustami, Pj Bupati Abdya kemudian mempersilahkan perwakilan mantan Kombatan GAM untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait masalah lahan tersebut.

Dari penyampaian keduanya disimpulkan dua opsi tentang lahan untuk korban konflik. Pertama, di lahan yang diajukan oleh pihak Bustami. Kedua, lahan yang direkomendasikan oleh mantan Kombatan GAM. Kedua lahan tersebut terletak di kawasan Krueng Sapi, Kecamatan Babahrot kabupaten setempat.

Setelah dilakukan diskusi terkait penentuan lahan, forum memutuskan untuk mengambil opsi kedua, yaitu mengajukan permohonan pembebasan hutan kepada Pemerintah Pusat seluas 2 ribu hektare di kawasan kilometer 14.
“Sebagai tanda jadi, kita menyerahkan dulu lima hektare lahan yang tidak masuk dalam hutan lindung di kawasan itu. Nanti, kita bersama-sama yang hadir di sini turun ke lapangan untuk mengecek langsung lahan tersebut,” ungkap H. Darmansah.

Jika hal itu jadi, lahan tersebut nantinya akan dibagikan kepada korban konflik dan diikat dengan aturan, bahwa lahan tersebut tidak boleh diperjualbelikan dalam jangka yang ditentukan.

“Nanti, lahan yang diusulkan oleh saudara Bustami itu juga harus dibuka secara transparan. Kita juga harus tahu siapa saja yang akan memanfaatkan lahan itu, jangan sampai penerima lahan itu tumpang tindih, Itu tidak boleh,” tegas Darmansah.

Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Darmansah langsung menunjuk Sekda, Salman Alfarisi sebagai ketua dalam pengurusan administrasi.

“Hari ini, kita tunjuk Pak Sekda sebagai ketua dalam hal ini. Nanti, apapun persyaratan administrasi sudah siap dikerjakan, sehingga setelah saya balik dari Jakarta, surat permohonan untuk pelepasan hutan itu sudah bisa saya tandatangani. Yang terpenting adalah, pemerintah daerah bekerja sesuai dengan kewenangannya, sebab wewenang pertanahan itu wilayahnya Pemerintah Pusat,” pungkasnya. [Rusman]

Previous Post

Ribuan Anak di Aceh Timur Terindikasi Stunting

Next Post

UIN Ar-Raniry dan BSI Bahas Peningkatan Kerjasama

Next Post
UIN Ar-Raniry dan BSI Bahas Peningkatan Kerjasama

UIN Ar-Raniry dan BSI Bahas Peningkatan Kerjasama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

26/03/2026
Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

26/03/2026
Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

26/03/2026
Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

26/03/2026
Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Dinas Kesehatan Pantau Lokasi Wisata Pantai di Aceh Besar

26/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Lanjutkan Rapat, Bukti Keseriusan Pemkab Abdya Realisasi Lahan untuk Eks Kombatan

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com