Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Panwaslu Pijay Laksanakan SIPS Terhadap Parnas dan Parlok

Admin1 by Admin1
29/09/2022
in Nanggroe
0
Panwaslu Pijay Laksanakan SIPS Terhadap Parnas dan Parlok

MEUREUDU – Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya melakukan sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) bagi partai nasional dan partai politik lokal di Kantor Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya, Kamis 29 September 2022.

Komisioner Panwaslu Pidie Jaya Muzakkir, SH, MH menjadi sebagai pemateri pada acara tersebut mengatakan sesuai dengan Pasal 102 Ayat (3) UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di antaranya menegaskan bahwa dalam melakukan penindakan sengketa proses pemilu, Bawaslu Kab/Kota bertugas, menerima permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu di wilayah kabupaten/kota, memverifikasi secara formal dan materiel permohonan sengketa proses pemilu di wilayah kabupaten/kota, melakukan mediasi antar pihak yang bersengketa di wilayah kabupaten/kota, dan melakukan proses adjudikasi sengketa proses pemilu di wilayah kabupaten/kota.

“Apabila tidak mencapai kesepakatan kedua belah pihak yang bersengketa, serta memutuskan penyelesaian sengketa proses pemilu di wilayah kabupaten/kota,” kata Muzakkir, SH, MH.

Dikatakannya, “penyelesaian sengketa proses pemilu (PSPP) berfungsi, antara lain sebagai; Sarana pelembagaan konflik dalam proses pemilu, sarana perlindungan hak politik untuk dipilih (right to be elected) dan sarana untuk mewujudkan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum dalam proses pemilu,” ujar Muzakkir

Dijelaskannya, sengketa proses pemilu merupakan sengketa yang terjadi antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu dan sengketa pemilu yang terjadi antar peserta pemilu.

“Sebagai objek sengketa dalam permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu adalah Keputusan KIP atau Berita Acara yang dikeluarkan oleh KIP Kabupaten/Kota,” jelas Muzakkir.

Lanjutnya, berkaitan dengan tahapan penyelesaian sengketa proses pemilu yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu nantinya, terhadap permohonan sengketa tersebut setelah diregistrasi akan dilakukan proses mediasi antara pemohon dan termohon.

“Apabila proses mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan, maka akan dilakukan adjudikasi sebagai proses persidangan dalam penyelesaian sengketa proses pemilu,” Ujar Muzakkir SH, MH.

Pantauan Atjehwatch.com, dalam acara tersebut juga dilakukan pengenalan terhadap penggunaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) oleh staf sekretariat Panwaslih Pidie Jaya sebagai sarana atau mekanisme permohonan penyelesaian sengketa secara tidak langsung, yang akan digunakan oleh partai politik nantinya dalam upaya penyelesaian sengketa proses pemilu.

Dalam acara tersebut hadir sebagai peserta perwakilan partai politik calon Peserta Pemilu di Kabupaten Pidie Jaya. Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, dan para tamu undangan lainnya.[Mul]

Previous Post

MKKS SMA Kota Banda Aceh Gelar Rapat Kerja

Next Post

Bupati Aceh Barat Lantik 290 Keuchik Terpilih 2022-2028

Next Post

Bupati Aceh Barat Lantik 290 Keuchik Terpilih 2022-2028

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

24/03/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

23/03/2026
Idul Fitri di Lokasi Bencana, Bupati Tamiang: Terimakasih Pak Presiden

Mendagri Ungkap 5 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Total Tersapu Banjir

23/03/2026

Terpopuler

Panwaslu Pijay Laksanakan SIPS Terhadap Parnas dan Parlok

Panwaslu Pijay Laksanakan SIPS Terhadap Parnas dan Parlok

29/09/2022

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Arus Balik di Tol Padang Tiji-Banda Aceh Alami Lonjakan Drastis

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com