Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

DKPP Kukuhkan 204 TPD Periode 2022-2023

Admin1 by Admin1
02/11/2022
in Nasional
0

Yogyakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengukuhkan 204 nama yang menjadi Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Periode 2022-2023 di Yogyakarta, Selasa (1/11/2022).

Pengukuhan ini merupakan satu dari serangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Peningkatan Kapasitas TPD yang diadakan DKPP Yogyakarta.

Dalam pengukuhan ini, 204 TPD periode 2022-2023 mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Heddy Lugito. Seluruh nama tersebut dikukuhkan berdasar Surat Keputusan (SK) DKPP Nomor : 016/SK/K.DKPP/SET-03/X/2022 tentang Pengangkatan Keanggotaan Tim Pemeriksa Daerah Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Pada Setiap Provinsi di Indonesia Periode 2022-2023 tertanggal 28 Oktober 2022.

Pengukuhan yang dilakukan dengan khidmat ini dilanjutkan oleh pembacaan pakta integritas oleh TPD Provinsi Sulawesi Utara dari unsur Masyarakat, La Ode Taalami, yang mewakili semua TPD periode 2022-2023. Pengukuhan ini juga disaksikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Sekjen KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, serta lima Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, J. Kristiadi, Muhammad Tio Aliansyah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Yulianto Sudrajat.

Selain itu, terdapat penandantanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan TPD Periode 2022-2023 oleh dua perwakilan TPD periode 2022-2023, yaitu Ranisah, SE. (unsur KIP Provinsi Aceh), James Welem Ratu, S.Pd. (unsur Bawaslu dari Provinsi Nusa Tenggara Timur) dan Dr. I Ngengah Muliarta (unsur Masyarakat dari Provinsi Bali), serta Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dan Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, sebagai saksi.

“Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh tanggung jawab,” kata Ketua DKPP, Heddy Lugito, saat memberikan kata-kata pelantikan.

Pengukuhan ini pun diakhiri dengan pemberian selamat oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris DKPP serta Ketua KPU RI kepada seluruh TPD periode 2022-2023.

Sebelumnya, saat perkenalan pada Selasa (31/10/2022) malam, Heddy menyebut keberadaan TPD sangat penting bagi DKPP. Selain itu, ia juga berterima kasih atas sumbangsih TPD untuk penegakan kode etik penyelenggara pemilu.

“Kami akan terus berjuang untuk bapak dan ibu TPD karena republik ini harus memperhatikan orang-orang yang tulus seperti TPD,” kata Heddy.

Untuk diketahui, TPD adalah tim yang dibentuk oleh DKPP yang keanggotaannya terdiri atas unsur masyarakat, KPU Provinsi/KIP Provinsi Aceh, Bawaslu Provinsi/ Panwaslih Provinsi Aceh. TPD bertugas melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di daerah.

Sebagaimana diketahui, DKPP sendiri merupakan lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu.

Dalam Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019, disebutkan bahwa TPD memiliki wewenang untuk memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU Provinsi atau KIP Provinsi, KPU Kabupaten/Kota atau KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi atau Panwaslih Provinsi Aceh dan Bawaslu Kabupaten/Kota atau Panwaslih Kabupaten/Kota.

Previous Post

Cut Safarina Bicara Cinta dan Retorika di Komunitas Diskusi Ilmiah

Next Post

Ini Para Pemenang Penghargaan Jurnalistik JMSI 2022

Next Post

Ini Para Pemenang Penghargaan Jurnalistik JMSI 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

04/08/2026
Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

04/08/2026
Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

04/08/2026
Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026
Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

DKPP Kukuhkan 204 TPD Periode 2022-2023

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com