Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Feature

Menanti Warkop Bersyariat di Aceh, Seperti Apa?

Admin1 by Admin1
07/11/2022
in Feature
0

Sebagai salah satu tempat bersosialisasi, Warkop atau warung kopi di Aceh, harusnya bersyariat. Tak hanya fasilitas tapi juga mengimplementasikan prinsip-prinsip syariat dalam jual beli. Seperti apa itu?

“Banyak Warkop di Aceh memang sudah menyediakan fasilitas penunjang untuk ibadah, seperti tempat wudhu dan mushala. Tapi itu belum cukup,” kata Teungku Abdillah, salah seorang pimpinan dayah di pesisir Aceh Besar.

“Kalau mau bersyariat harusnya menyeluruh bukan cuma fasilitas semata,” ujarnya lagi.

Kata dia, jual beli dalam prinsip syariat adalah membayar terlebih dahulu untuk setiap makan minuman yang dipesan. Kemudian baru diminum atau dimakan sehingga minuman tersebut menjadi halal bagi orang yang mencicipinya.

“Karena minuman dan makanan tersebut telah halal dimakan, karena sudah dibayar. Sedangkan yang terjadi di Warkop-Warkop kita, kita pesan dan makan tanpa membayar lebih dulu. Sehingga barang yang masuk ke perut kita belum halal secara syariat,” ujar alumni dayah Darul Muta’alimin ini lagi.

“Kalau kita lupa membayar, berarti kita berdosa. Demikian juga jika ada tragedi luar nalar, seperti meninggal atau sakit sehingga minuman yang sudah dipesan tadi tidak terbayar, maka ini menjadi utang yang dibawa mati,” katanya.

Menurutnya, jual beli yang bersyariat seperti yang diterapkan manajemen KFC serta beberapa brand lainnya di Aceh.

“Pesan dan bayar, kemudian baru di makan dan menjadi halal,” kata dia.

Dirinya berharap ada perubahan besar dalam prinsip jual beli di Aceh agar pelaksanaan syariat Islam di Aceh menjadi kaffah. Dinas Syariat Islam di Aceh diharapkan mampu memberi sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat Aceh agar mengedepankan prinsip-prinsip syariat dalam aktivitasnya.

Termasuk, kata Teungku Abdillah, Warkop sebagai pusat atau sentral masyarakat dalam bersosialisasi.

“Saat ini pengajian-pengajian juga sudah digelar di warung kopi. Memang secara fasilitas sudah lebih baik, tinggal ditambah yang kurang tadi lagi. Prinsip syariat dalam jual belinya,” tambah Teungku Azhari, warga lainnya.

Menurutnya, istilah ngopi memang sudah menjadi tradisi di Aceh.

“Istilahnya tiada hari tanpa ngopi. Tapi kalau bisa ngopi bersyariat, itu lebih baik di Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat islam,” katanya.

“Dinas Syariat Islam Aceh perlu mendorong hal ini. Yang sudah berlaku saat ini sudah baik dan tentu akan lebih baik lagi jika disempurnakan. Perlu penggerak melalui sosialisasi yang intern, dan tentu ini ranahnya Dinas Syariat Islam,” ujar dia lagi.

Sebagaimana yang perlu diketahui, budaya ngopi di Aceh sudah berlangsung secara turun temurun.  Konon, tanaman kopi berdasarkan catatan sejarah, dibawa ke Aceh oleh serdadu Belanda melalui Batavia sekitar tahun 1908. Kini ratusan tahun berselang, kopi menjadi salah satu minuman khas Aceh.

Warung kopi tumbuh subur di setiap kabupaten kota di Aceh. Bagi warga di Aceh, ngopi bukan sekedar warung minuman tapi juga tempat bersosialisasi.

Padahal, dahulunya, keberadaan tanaman ini sebagai jawaban atas kegelisahan serdadu Belanda selama menjalankan misi di Aceh. Pasalnya, Aceh merupakan salah satu daerah yang paling sulit ditaklukan oleh Belanda. Salah satunya karena taktik gerilya yang dijalankan oleh pejuang-pejuang Aceh di masa tersebut.

Penulis-penulis Belanda, dalam sejumlah catatan, mengambarkan bahwa masyarakat Aceh begitu ‘menyeramkan’ dan memiliki dua sisi yang bertolak belakang. Dimana, warga Aceh terlihat tersenyum dan ramah saat disapa. Namun saat serdadu Belanda dan marsose lengah, rencong milik pasukan Aceh bisa saja tertancap di dada.

Demikian juga dalam perang Aceh. Pejuang Aceh acapkali menyerang kamp-kamp Belanda saat malam hari tiba. Saat serdadu Belanda tertidur, maka pejuang-pejuang Aceh datang menyerang dan memotong leher para serdadu tadi.

Sejak itu, serdadu Belanda takut untuk tidur. Mereka takut kepalanya hilang saat tertidur. Para serdadu kemudian terbiasa bergadang di malam hari. Namun hal ini kemudian justru membuat aktivitas mereka di pagi hari terganggu.

Hal ini pula-lah yang akhirnya membuat serdadu Belanda takut untuk tidur selama menjalankan misi di Aceh. Ketakutan ini menyebar dengan luas di kalangan serdadu Belanda hingga dicari solusinya.

Belanda mencari cara agar serdadu bisa bergadang di malam hari tapi tetap beraktivitas fit di pagi hari hari. Baik dengan makanan atau minuman. Akhirnya ditemukanlah tumbuhan yang bisa membuat orang melawan rasa ngantuk.

Tumbuhan tersebut adalah kopi.

Petinggi Belanda kemudian meminta agar mereka memiliki kebun kopi yang besar di Aceh.

Kemudian, oleh beberapa petinggi Belanda, pada tahun 1904, mereka menemukan daratan tinggi yang luas dengan iklim sejuk yang dinilai cocok untuk pengembangan tanaman kopi di Aceh. Daratan tersebut adalah Gayo. Kawasan tersebut bernama Belang Gele, yang sekarang termasuk wilayah Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.

Selain dibukanya lahan perkebunan, pada tahun 1920 muncul kampung baru masyarakat Gayo di sekitar perkebunan kopi Belanda itu, dan pada tahun 1925-1930 mereka membuka sejarah baru dengan membuka kebun-kebun kopi rakyat.

Sekitar tahun 1924, Belanda kembali mengumpul sejumlah orang kaya di Eropa untuk turut bekerjasama untuk membuka perkebunan yang lebih luas di daerah Gayo.

Kondisi ini kemudian sedikit demi sedikit membuat warga Aceh mulai tertarik menanam kopi. Aktivitas tersebut kemudian mengubah paradigma masyarakat di Aceh, dari Ie Teubee ke kupi.

Ilustrasi–Barista meracik kopi saring untuk pelanggan di sebuah warung kopi di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (25/4/2016). (ANTARA FOTO/Rahmad)

Ya, karena sebelum kopi mendominasi, masyarakat lebih dulu mengenal cerita tentang Ie Teubee atau air tebu. Bahkan, dalam istilah lokal Aceh, ada disebut ‘peng bloe ie teubee’ atau uang untuk beli air tebu.

Sebelum abad 19, tak ada istilah ‘uang beli kopi’ di Aceh. Demikian juga di Belanda yang justru tradisi dalam masyarakatnya minum susu, teh dan bir. Kini setelah ratusan tahun, kopi justru jadi salah satu komoditas unggulan dari Aceh. Sedangkan tebu sendiri merosot ke daftar unggulan terakhir.

Kembali ke persoalan Warkop bersyariat, Ustadz Ahmad Syukran, alumni Al-Azhar Kairo Mesir asal Aceh Besar, berharap hal-hal positif tentang pelaksanaan syariat Islam di Aceh perlu mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Termasuk soal Warkop Syariat tadi.

Menurutnya, penerapan Syariat Islam di Aceh telah menyasar ke seluruh sendi kehidupan masyarakat Aceh, tidak terkecuali warung kopi.

Salah satunya, kata dia, hal ini terlihat dari perilaku konsumen dan pemilik warung.  Dimana, pemilik warung menyediakan fasilitas ibadah yang representative. Menurutnya, hal ini merupakan sebuah ajakan tersirat dari pemilik warung bahwa konsumen punya kewajiban ibadah yang harus ditunaikan.

Selanjutnya pemilik warung juga menghormati atas tibanya waktu shalat, seperti  tidak menghidupkan suara-suara yang mengganngu suara azan, serta menutup layanan selama pelaksanaan ibadah shalat berlansung.

Bahkan di beberapa warung kopi khususnya di seputaran Kota Banda Aceh mengadakan pengajian yang terbuka umum untuk para konsumen.

 “Ini adalah diantara wujud nyata kalau nilai- nilai syariat diterapkan di warung kopi,” kata dia.

Tulisan ini merupakan hasil Kerjasama antara Dinas Syariat Islam dengan media atjehwatch.com.

Previous Post

Banjir di Aceh Barat Mulai Surut

Next Post

Putin Kerahkan Napi Pembunuhan dan Perampokan Ikut Perang Rusia Ukraina

Next Post

Putin Kerahkan Napi Pembunuhan dan Perampokan Ikut Perang Rusia Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA

14/04/2026
Nasdem Aceh Minta Tempo Minta Maaf Terbuka

Nasdem Aceh Minta Tempo Minta Maaf Terbuka

14/04/2026
Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

14/04/2026
Siswa SMPN 2 Peukan Bada Kunjungi Museum Indrapurwa

Siswa SMPN 2 Peukan Bada Kunjungi Museum Indrapurwa

14/04/2026
Sinergi Tiga Lembaga Percepat Sertifikasi Wakaf di Aceh, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

Sinergi Tiga Lembaga Percepat Sertifikasi Wakaf di Aceh, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

14/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Menanti Warkop Bersyariat di Aceh, Seperti Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com