Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Oknum Polisi di Aceh Pemerkosa Anak Keterbelakangan Mental Dipecat

Admin1 by Admin1
09/11/2022
in Lintas Tengah
0

KUTACANE – Anggota Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara Bripka KZ (36), pemerkosa seorang anak dengan keterbelakangan mental dipecat.

Pemerkosaan itu terjadi pada 27 Desember 2020. KZ ditangkap Tim Resmob Polres Aceh Tenggara dua hari setelahnya.

Oknum polisi itu ditangkap bersama dua orang lain yang berinisial HF (29) dan HL (45). Mereka merupakan warga Aceh Tenggara.

Pemecatan KZ dilakukan dalam Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono pada Senin (7/11/2022). KZ tidak hadir dalam upacara tersebut, sehingga pemecatannya dilakukan secara simbiolis dengan pencoretan foto yang dilakukan Bramanti.

 “Pelaksanaan upacara PTDH yang dilaksanakan ini, merupakan wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Bramanti.

 Selain itu, upacara ini memberikan motivasi bagi personel dan funishmen kepada anggota yang melakukan kesalahan.

PTDH ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh, Nomor: KEP/352/X/2022 tanggal 27 Oktober 2022 tentang Pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas Polri atas nama Bripka KZ.

KZ sebelumnya sudah melalui proses hukum oleh bidang profesi dan pengamanan Polda Aceh.  Menurut Bramanti, KZ juga telah divonis tiga tahun penjara.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Mensos Risma Pastikan Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Next Post

Saat Penampilan Aceh Pukau Warga di Padang

Next Post

Saat Penampilan Aceh Pukau Warga di Padang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

460 Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Direlokasi ke Gedung Baru di Punteut

460 Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Direlokasi ke Gedung Baru di Punteut

03/08/2026
Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri, Catat Nilai IKPA Sempurna 100

Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri, Catat Nilai IKPA Sempurna 100

03/08/2026
Darwati Serap Aspirasi Pendidikan Inklusif, Soroti Perlunya Regulasi yang Lebih Adaptif

Darwati Serap Aspirasi Pendidikan Inklusif, Soroti Perlunya Regulasi yang Lebih Adaptif

03/08/2026
Balai Pelestarian Kebudayaan Gandeng Mahasiswa KKN USK Gelar Lomba Baca dan Tulis Hikayat Aceh

Balai Pelestarian Kebudayaan Gandeng Mahasiswa KKN USK Gelar Lomba Baca dan Tulis Hikayat Aceh

03/08/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Patroli Gabungan Jam Malam

Satpol PP dan WH Aceh Besar Patroli Gabungan Jam Malam

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Oknum Polisi di Aceh Pemerkosa Anak Keterbelakangan Mental Dipecat

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com