Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPR Aceh Tetapkan 15 Judul Raqan Prolega 2023

Admin1 by Admin1
12/11/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menetapkan 15 judul rancangan Qanun Prolega Prioritas 2023 dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 11 November 2022 petang. Belasan judul Prolega tersebut terdiri dari delapan Raqan usul inisiatif DPR Aceh dan tujuh prakarsa Pemerintah Aceh.

Penetapan 15 Raqan Prolega Tahun 2023 ini dilakukan berdasarkan surat dari Badan Legislasi DPR Aceh Nomor: 92/Banleg/DPRA/XI/2022 tanggal 25 Oktober 2022 perihal penyampaian berita acara kesepakatan bersama Badan Legislasi DPR Aceh dengan Pemerintah Aceh terkait Prolega prioritas tahun 2023.

“Dalam rapat Badan Musyawarah DPR Aceh pada tanggal 8 November 2022 telah menetapkan pelaksanaan rapat paripurna DPR Aceh dengan agenda penetapan judul Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2023 dan Penetapan Rancangan Kerja Tahunan DPR Aceh Tahun 2023 yang telah selesai pembahasan dan penyusunannya di tingkat panitia kerja untuk diselenggarakan pada hari ini,” ujar Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya saat membuka sidang penetapan 15 Judul Raqan Prolega Prioritas 2023.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Mawardi, SE, atau akrab disapa Tgk Adek menyebutkan pada 20 April 2020 telah menetapkan sebanyak 55 judul Rancangan Qanun Aceh Prolega untuk masa periode 2019-2024. Menurutnya Banleg DPR Aceh juga telah mengadakan rapat bersama SKPA terkait untuk penetapan Raqan Prolega Tahun 2023 yang di dalamnya bermunculan berbagai pendapat, usul, dan saran. Dari sejumlah saran tersebut antaranya turut memuat kembali judul Raqan Aceh sisa Prolega Prioritas Tahun 2022, dan perintah langsung UUPA untuk kembali dimasukkan dalam Raqan Prolega Prioritas Tahun 2022.

Salah satu dari 15 Raqan tersebut yang masuk dalam Prolega Tahun 2023 tersebut yaitu Raqan Aceh tentang Penyiaran, yang merupakan inisiatif DPR Aceh Komisi I.

“Mengingat tahun 2023 sudah memasuki tahun politik, guna maksimalnya penyelesaian pembahasan rancangan qanun Aceh, maka Banleg membagi dari 15 judul Raqan Aceh tersebut menjadi dua bagian, yaitu sebanyak 10 judul Raqan Aceh sebagai Prolega Prioritas Tahun 2023 dan sebanyak lima judul Raqan Aceh sebagai Prolega tambahan tahun 2023,” kata Mawardi.

Ke sepuluh judul Raqan Prolega Prioritas Tahun 2023 tersebut adalah Raqan Aceh Tentang Penyiaran Aceh, Raqan Aceh Tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, dan Raqan Aceh tentang Perubahan Keempat Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus.

Selanjutnya, Raqan Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan, Raqan Aceh tentang Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Raqan Aceh tentang Pemanfaatan dan Pengelolaan Karbon Aceh juga masuk dalam daftar 10 Raqan Prolega Prioritas Tahun 2023.

Lebih lanjut, kata Mawardi, Raqan Aceh tentang Dana Abadi Pendidikan, Raqan Aceh tentang Tata Ruang Wilayah Aceh Tahun 2023-2043, Raqan Aceh tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh, serta Raqan Aceh tentang Pengelolaan Keuangan Aceh juga masuk dalam daftar yang dimaksud.

Sementara lima Raqan yang masuk dalam daftar prolega tambahan yaitu, Raqan tentang perubahan kedua atas Qanun Aceh Nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Aceh.

Selanjutnya Raqan Aceh tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh, Raqan Aceh tentang Ketransmigrasian, Raqan Aceh tentang Pembentukan Perseroan Terbatas jaminan pembiayaan syariah Aceh, serta Raqan Aceh tentang Pembangunan dan Pengelolaan Pelabuhan dan Bandar Udara juga masuk dalam prolega tambahan 2023.

“Berkenaan dengan daftar judul Raqan Aceh Prolega Prioritas Tahun 2023, kami menyadari mungkin masih terdapat kekurangan. Oleh karenanya melalui sidang paripurna yang terhormat ini dapat disampaikan penyempurnaannya, agar benar-benar dapat dipertanggungjawabkan” kata Teungku Adek.

Sementara itu, Pj Gubernur Aceh yang diwakili Asisten I Pemerintah Aceh, Dr M Jafar, SH., M.Hum, menyebutkan ketujuh judul Raqan Aceh tersebut sudah dilengkapi dengan dokumen Naskah Akademik atau keterangan dan rancangan qanunnya. “Semoga dengan semangat dan tujuan bersama membangun masa depan Aceh yang lebih baik, Insya Allah, semua Raqan Aceh yang menjadi Prolega Prioritas Tahun 2023 dapat kita selesaikan tepat waktu,” kata M Jafar.

Previous Post

Jokowi Sebut 2024 Jatah Prabowo, Surya Paloh: Ditunggu Kapan ke Anies

Next Post

Sekda Buka Rapat Evaluasi Percepatan Capaian MCP KPK se-Aceh

Next Post

Sekda Buka Rapat Evaluasi Percepatan Capaian MCP KPK se-Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026
Hemat BBM, Pemkab Aceh Barat Terapkan Aturan Bersepeda ke Kantor

Hemat BBM, Pemkab Aceh Barat Terapkan Aturan Bersepeda ke Kantor

10/04/2026
Irmawan Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh

Irmawan Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh

10/04/2026
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

Warga Pidie Jaya Aceh Kembali Mengungsi Akibat Banjir

10/04/2026
Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com