Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Sudirman Said Mundur dari Transjakarta, Heru Budi Hartono: Ya Enggak Apa-apa

Admin1 by Admin1
13/11/2022
in Nasional
0

Jakarta – Menanggapi pengunduran diri Sudirman Said dari jabatan Komisaris Utama PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan tidak mempermasalahkannya. Menurut Heru Budi, pengunduran diri Sudirman Said akan diatur dalam Rapat Umum Pemegang Saham RUPS Badan Usaha Milik Daerah itu.

“Ya enggak apa-apa, kan nanti ada RUPS, dengan BUMD,” ujar Heru Budi di Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu, 12 November 2022.

Lebih lanjut, dia mengatakan keputusan Sudirman Said untuk mengundurkan diri merupakan hak pribadi masing-masing. “Ya, punya kewenangan masing-masing,” ungkap dia.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani membenarkan kabar mundurnya Sudirman Said dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Transjakarta. “Iya betul (mengundurkan diri),” kata Fitria saat dikonfirmasi, Jumat, 11 November 2022 kemarin.

Sudirman Said menyatakan keputusannya mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), dan mengajukan status nonaktif dari Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) adalah untuk fokus menjalani aktivitas politik.

“Saya punya beberapa alasan mengapa saya memutuskan mengajukan status nonaktif di PMI dan mundur dari Komisaris Utama PT TJ (Transjakarta),” kata Sudriman Said kepada Tempo, Sabtu, 12 November 2022.

Beraktivitas politik, kata dia, sejatinya adalah memenuhi panggilan melayani publik. Pendorong masuk politik akan baik jika didasari niat melakukan perbaikan atas keadaan kehidupan publik.

“Karena itu dalam menjalani aktivitas politik seharusnya para pelaku menjaga etika, lebih dari sekadar sikap legalistik,” ujarnya.

Menurut Sudirman, bekerja dalam wilayah politik, cara pandang yang digunakan adalah legalistik. “Kita bisa bertanya betapa banyaknya landasan legal yang dipaksakan untuk menjustifikasi tindakan yang dilakukan, terutama oleh para pihak yang memegang kekuasaan,” kata Sudirman Said.

Keputusannya untuk mundur dari Komisaris Utama Transjakarta dan mengajukan status nonaktif dari Sekjen PMI, kata dia, semata-mata menjaga etika agar tidak timbul persepsi benturan kepentingan.

“Dalam hal ini saya memilih menjaga etik. Etika dan nalar publik menganjurkan agar aktivitas politik menjauhkan kita dari potensi atau persepsi benturan kepentingan, menggunakan sumber daya yang tidak sepatutnya untuk menjalankan agenda politiknya,” ucapnya.

Belum ada kewajiban mundur dari Transjakarta

Dia mengatakan, sebagai pengurus (Komisaris Utama) PT Transjakarta, belum ada kewajiban untuk mundur. Namun, ia mengambil sikap mundur untuk menjaga hubungan dengan sejumlah pihak terkait.

“Saya memahami posisi Pak Anies sebagai mantan Gubernur. Saya memahami tugas berat Pak Pj Gubernur (Heru Budi Hartono) yang sebaiknya tidak dibebani dengan sorotan politis yang mungkin muncul jika saya masih berada di PT TJ. Saya ingin menjaga good corporate governance, baik dalam aturan maupun implementasinya,” ujar Sudirman Said.

Menurut dia, akan bagus jika tidak ada risiko atau persepsi yang mengarah pada benturan kepentingan. “Karena itu, saya memutuskan untuk pamit baik-baik, dan menjelaskan alasan mengapa sebaiknya saya mengundurkan diri,” kata dia.

Sudirman Said mengajukan surat pengunduran diri dari Komisaris Utama Transjakarta secara resmi pada 10 November 2022. “Saya bertemu Pak Pj Gubernur (Heru Budi Hartono) beberapa hari yang lalu. Surat resmi saya kirimkan ke BP BUMD pada 10 November 2022,” katanya.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Dua Pesawat Tempur Tabrakan di Udara

Next Post

Aceh Besar Dilanda Gempa M3,8

Next Post
Gempa 5.0 Magnitudo Getarkan Meulaboh

Aceh Besar Dilanda Gempa M3,8

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, 58 Unit Huntara di Aceh Utara Rusak Diterjang Badai

Ohku, 58 Unit Huntara di Aceh Utara Rusak Diterjang Badai

04/06/2026
Warga Aceh Besar Diminta Tak Bakar Sampah Sembarangan

Kebakaran Lahan Gambut di Nagan Raya Aceh Meluas hingga 70 Hektare

04/06/2026
Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni

Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni

04/06/2026
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

04/06/2026
Trump Akui Maki-maki Netanyahu di Telepon: Saya Agak Kesal Dengannya

Trump Akui Maki-maki Netanyahu di Telepon: Saya Agak Kesal Dengannya

04/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com