Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Komisi V DPR Aceh Gelar Pertemuan dengan Kemendagri, Ada Apa?

Admin1 by Admin1
23/11/2022
in Nanggroe
0

JAKARTA – Komisi V DPR Aceh menggelar pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri  (Kemendagri) RI, di Gedung H, lantai 15, Selasa 22 November 2022.

Pertemuan yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB bertujuan untuk menyampaikan Raqan Aceh tentang kesehatan.

Kehadiran Komisi V DPR Aceh diterima langsung oleh Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri RI yang diterima oleh  Endarto.

“Kita menyampaikan poin poin utama tujuan dari Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan,” kata Ketua Komisi V DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani, saat dikonfirmasi wartawan.

Pertemuan dengan Kemendagri ini dari Komisi V DPR Aceh dihadiri oleh Ketua Komisi V DPR Aceh M. Rizal Falevi Kirani, Sekretaris Komisi V DPR Aceh Hj. Asmidar S. Pd, beberapa orang anggota Komisi V Tarmizi, SP, Muslim Syamsuddin, ST, MAP, Edi Kamal, A. Md. Kep, Hj. Sartina, Drs. H. Asib Amin dan dr. Purnama Setia Budi, SpOG serta dari Tim Asistensi Pemerintah Aceh dr. Yuanita Dinkes Aceh, dr. Emiralda RSIA, dr. April RSUDZA dan Biro Hukum Aceh Dekstro Alfa, SH., MH.

“Komisi V dan Tim Asistensi Pemerintah Aceh menyampaikan tujuan utama dari perubahan Qanun Kesehatan ini adalah apa yang telah dituangkan dalam Qanun Kesehatan No. 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan dapat lebih meningkatkan  health coverage untuk seluruh masyarakat Aceh,” ujar Falevi.

“Salah satunya dengan menjabarkan tentang BPJKA secara detail dalam perubahan qanun ini, kemudian mengenai kekhususan Aceh seperti tentang Rumah Sakit Syariah dan juga beberapa mengenai pelayanan kesehatan masyarakat.”

“Komisi V DPR Aceh menyampaikan harapannya agar perubahan rancangan qanun ini dapat segera dikeluarkan hasil fasilitasi sehingga dapat segera diundangkan menjadi Qanun Aceh,” ujar mantan aktivis referendum Aceh ini lagi.

Sementara itu, dalam pertemuan ini Endarto menyampaikan bahwa secara prinsip mendukung upaya Komisi V DPR Aceh dan Pemerintah  Aceh melakukan perubahan untuk Qanun Aceh tentang kesehatan yang bertujuan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kesehatan dan pemenuhan hak dasar masyarakat yaitu jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Untuk itu Kemendagri akan segera menyampaikan hasil fasilitasi rancangan qanun ini setelah mendapatkan masukan dari Kementerian Kesehatan terkait subtansi tentang tekhnis kesehatan.

Previous Post

Kapolda Aceh Pastikan Pelayanan Samsat Bebas Pungli

Next Post

Pokja Reparasi KKR Aceh Adakan Seminar Pengintegrasian Rekomendasi Reparasi

Next Post

Pokja Reparasi KKR Aceh Adakan Seminar Pengintegrasian Rekomendasi Reparasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Anggota Polda Aceh Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Narkoba Dinilai Pengaruhi Rumah Tangga dan Kriminalitas di Banda Aceh

29/07/2026
Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Azhari Cage Gunakan Dana Pribadi Rp10 Juta, Bantu Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dari Bekasi ke Aceh

29/07/2026
Kejari Didesak Bongkar Dugaan Permainan Mafia Proyek Mesjid di Aceh Singkil

Kejari Didesak Bongkar Dugaan Permainan Mafia Proyek Mesjid di Aceh Singkil

29/07/2026
1 Agustus di Monas Ada Zikir dan Doa Kebangsaan, Terbuka untuk Umum

1 Agustus di Monas Ada Zikir dan Doa Kebangsaan, Terbuka untuk Umum

29/07/2026
Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki

Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki

29/07/2026

Terpopuler

Komisi V DPR Aceh Gelar Pertemuan dengan Kemendagri, Ada Apa?

23/11/2022

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Jangan Biarkan HMI Hilang di Pidie, Wabup Alzaizi Serukan Kebangkitan Kader Pengawal Perubahan

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

[Opini] Pengawalan Kepada Pemerintah Harus Produktif, HMI Sigli Jangan Kehilangan Jati Diri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com