Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemerintah Diminta Naikkan UMP 2023 hingga 13 persen

Admin1 by Admin1
23/11/2022
in Nanggroe
0
Aliansi Buruh Aceh Mulai Terima Pengaduan Pembayaran THR

Ilustrasi sejumlah pekerja pabrik rokok menghitung uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

BANDA ACEH – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh meminta pemerintah setempat menaikkan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2023 sebesar 13 persen.

“Kami meminta UMP Aceh pada 2023 dinaikkan sebesar 13 persen dari jumlah UMP 2022 ini,” kata Ketua DPW FSPMI-KSPI Provinsi Aceh Habibi Inseun, di Banda Aceh, Selasa (22/11).

Sebelumnya, pada 18 November 2022 lalu Mendagri bersama Menaker telah menggelar Rakor dengan melibatkan para Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia tentang perubahan UMP tahun 2023.

Habibi menyampaikan, Kemenaker telah mengeluarkan Permen Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan UMP tahun 2023. Sebagai tindak lanjutnya, Pemerintah Aceh saat ini juga sedang membahas penetapan upah tersebut.

Habibi berharap Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dapat mempertimbangkan apa yang telah disuarakan oleh teman-teman buruh yaitu kenaikan 13 persen UMP 2023.

Dirinya menjelaskan, permintaan mereka tersebut setelah melihat tidak adanya kenaikan UMP pada 2021 karena pandemi COVID-19. Kemudian, pada 2022 juga hanya dinaikkan sebesar Rp1.429 per bulan.

“Kondisi itu sudah sangat membuat kondisi pekerja buruh menjadi sulit, dan karena pemulihan ekonomi saat ini sudah membaik, maka kami minta kenaikan 13 persen,” ujarnya.

Habibi menegaskan, permintaan kenaikan 13 persen mereka itu sebagai upaya untuk mengembalikan situasi pemulihan ekonomi setelah tahun sebelumnya hanya dinaikan Rp1.429, atau hanya cukup untuk membayar satu kali parkir saja setiap bulannya.

“Karena itu untuk mengembalikan pemulihan, kami mohon pertimbangan tersebut kepada Pj Gubernur Aceh untuk dapat menaikan 13 persen UMP 2023 nanti,” kata Habibi.

Untuk diketahui, UMP Aceh pada 2022 lalu hanya sebesar Rp3.166.460 per bulan. Angka tersebut hanya lebih tinggi Rp1.429 dibandingkan UMP 2021 lalu yakni Rp3.165.031 persen.

Kemudian, jika permintaan kenaikan 13 persen UMP 2023 dari angka saat ini Rp3.166.460 itu nantinya disahuti oleh Pemerintah Aceh, maka UMP Aceh tahun depan menjadi Rp3.578.099 per bulan.

Sumber: antara

Previous Post

Tekan Inflasi dan Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Pemko Banda Aceh Kembali Gelar Pasar Murah

Next Post

Bupati Aceh Tengah Dinilai Tebang Pilih

Next Post

Bupati Aceh Tengah Dinilai Tebang Pilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al- Farlaky Instruksikan Camat Gercep Data Ulang UMKM Terdampak Banjir

Al- Farlaky Instruksikan Camat Gercep Data Ulang UMKM Terdampak Banjir

03/04/2026
Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan

Lantik KPN Kuala Simpang, KPT Banda Aceh Pesankan Jaga Semangat dan Kebersamaan

03/04/2026
Kejari Aceh Barat Eksekusi Anggota DPRA ke Lapas Kelas II A Banda Aceh

Kejari Aceh Barat Eksekusi Anggota DPRA ke Lapas Kelas II A Banda Aceh

03/04/2026
JKA Dikebiri: Syahwat Politik di Atas Piring Orang Sakit

JKA Dikebiri: Syahwat Politik di Atas Piring Orang Sakit

03/04/2026
Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Jawab Lugas dan Tegas Tuntutan Massa

Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Jawab Lugas dan Tegas Tuntutan Massa

03/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com