Upaya penegakan Syariat Islam di Aceh secara kaffah terus digenjot oleh Dinas Syariat Islam Aceh. Selama tahun 2022 saja, ada banyak terobosan yang dibuat. Seperti apa?
Salah satu yang paling menarik adalah menggodok Pergub Hukum Acara Jinayat.
Dinas Syariat Islam Aceh melalui Bidang Bina Hukum Syariat Islam dan HAM, Jumat, 18 November 2022, melaksanakan kegiatan FGD Peraturan Gubernur Aceh terkait hukum acara jinayat.
Kegiatan ini merupakan FGD yangg kelima kalinya dilakukan, mengingat diskusi terhadap muatan dalam pasal per pasal kurang implementatif atau secara teknis tidak bisa dikerjakan di lapangan oleh aparat penegak hukum dan lembaga teknis lainnya.
Dalam hal ini, tim penyusun dan pembahas dari unsur Pemerintah Aceh, kepolisian, kejaksaan dan Mahkamah Syar’iyah dan Pengadilan Tinggi Aceh berdiskusi kembali memperbaiki Pergub tersebut.
Di antara salah satu permasalahan serius dan menarik yang dibahas pada kali ini adalah persoalan teknis uqubat denda bagi terpidana yang tidak membayar, tata cara penundukan diri terhadap Qanun Hukum Jinayat, barang sitaan yang ditempatkan di Baitul Mal, pengalokasian anggaran terutama terhadap persoalan ganti kerugian dan lain-lain dianggap penting untuk direvisi.
Membendung Judi online
Tidak hanya itu, persoalan judi, narkoba serta game online juga tak luput dari pantauan Dinas Syariat Islam.
Pasalnya, perilaku judi online kian mewabah di Aceh. Perilaku ini disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satunya karena kuat arus digitalisasi di tengah-tengah masyarakat. Dampak ini sebenarnya tak hanya berlaku di Aceh tapi juga seluruh dunia.
Hal inilah yang dibahas dalam diskusi yang digelar oleh Dinas Syariat Islam Aceh dengan mengundang berbagai elemen di Aceh pekan lalu. Dalam pertemuan ini dibahas berbagai cara mengatasi narkoba, game online serta judi online. Diharapkan dalam diskusi ini menghasilkan rumusan yang nyata untuk Aceh.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, EMK Alidar, mengajak semua warga di Aceh untuk sama sama mengantisipasi bahaya dari judi online dan narkoba.
EMK Alidar berharap tantangan zaman ini hendaknya dihadapi dengan menguatkan pemahaman agama.
“Jika agamanya kuat, maka hal hal seperti tadi bisa dihilangkan pengaruhnya,” kata dia.
“Pertama dimulai dari keluar, sekolah dan lingkungan masyarakat. Isya Allah hal ini bisa dibendung sama-sama,” kata dia seusai acara.
Isbat Nikah 22 Ribu Pasangan
Sementara dibidang lain, Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) telah melakukan dan memfasilitasi isbat nikah (pengesahan) terhadap 22 ribu lebih pasangan suami-istri di Tanah Rencong.
“Sejak 2015 sampai dengan sekarang lebih kurang sudah 22 ribu yang kita isbat nikah, baik dari dinas provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Kabid Hukum Syariat Islam dan HAM DSI Aceh Husni di Banda Aceh, Senin (21/11/2022).
Ia menyampaikan isbat nikah sudah mulai dilaksanakan pihaknya sejak 2015. Kemudian 2016 baru dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh. Setelah itu mereka membuat program isbat nikah lima tahun sejak 2017 hingga 2022.
“Pada 2015 sudah kita mulai isbat nikah, kemudian untuk programnya baru kita lakukan lima tahun, setiap tahun kita laksanakan di seluruh Aceh,” ujarnya.
Pelaksanaan isbat nikah tersebut, kata Husni, dilaksanakan bekerja sama dengan Kemenag, Disdukcapilserta Mahkamah Syariah sebagai upaya memberikan pelayanan terpadu, sehingga prosesnya lebih cepat. “Sehingga proses pelayanan administrasinya selesai dalam satu hari, bisa langsung dikeluarkan buku nikah, akta kelahiran, hingga KTP baru,” kata Husni.
Husni menjelaskan program isbat nikah tersebut penting dilakukan sebagai upaya melindungi perempuan dan anak Aceh.Di mana, dengan adanya dokumen resmi, maka secara otomatis hak dia sebagai warga negara telah terpenuhi karena memiliki dokumen resmi negara. Kalau tidak mengantongi dokumen resmi bisa sangat merugikan perempuan dan anak.
“Jadi program isbat nikah ini sangat bermanfaat karena langsung dinikmati masyarakat. Kita harap di kabupaten/kota ini berlanjut, kalau tingkat provinsi masih kita kejar 150 pasangan lagi tahun ini,” ujarnya.
Prestasi di MTQ Nasional XXIV di Banjarmasin
Prestasi lainnya juga diukir oleh Dinas Syariat Islam di ajang MTQ Nasional XXIV di Banjarmasin. Dimana, khafilah Aceh berhasil mempertahankan posisi 10 besar nasional di ajang MTQ Nasional Banjarmasin. Kali ini, Aceh berada di rangking 8 dalam capaian angka prestasi.
Penjabat Gubernur Aceh memberi apresiasi kepada para juara yang telah mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional. Menurutnya, hal ini bukan sekedar prestasi tapi juga bentuk penguatan nilai nilai islami bagi generasi muda di Aceh.

Menurutnya, Ilmu agama adalah bekal berharga bagi generasi muda Aceh, untuk membangun Aceh yang lebih hebat di masa mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dalam sambutannya usai menyerahkan bonus kepada para juara Musabaqah Tilawatil Qur’an, yang mewakili Aceh pada MTQ Nasional XXIV tahun 2022 di Banjarmasin, dalam acara di Restauran Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu 9 November 2022.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Aceh, saya mengucapkan terima kasih kepada tim yang sudah berangkat dan membawa hasil yang baik. Teruslah berlatih, bersemangatlah untuk membangun Aceh. Bekal Ilmu agama yang adik-adik dapat selama ini bukan semata untuk diaplikasikan saat MTQ, namun itu harus menjadi bekal dan menambah semangat kita semua untuk membangun Aceh yang lebih baik di masa mendatang,” ujar Pj Gubernur.
“Barusan sudah diserahkan bonus untuk para pemenang, tapi jangan dilihat jumlahnya karena bonus itu tidak seberapa jika dibandingkan dengan pengalaman dan ilmu yang adik-adik terima selama mengikuti MTQ Nasional,” imbuh Achmad Marzuki.
Pj Gubernur optimis, dengan tekun berlatih maka kafilah Aceh tidak semata bisa berprestasi lebih baik di masa mendatang , tetapi juga akan membentengi diri dari hal-hal negatif di lingkungan sekitar.
“Mudah-mudahan ke depan, hasilnya bisa lebih baik lagi. Insya Allah dengan ilmu yang diterima dapat membentengi anak-anak muda dari pengaruh lingkungan yang tidak baik. Dengan ilmu agama yang dimiliki, kelak adik-adik Insya Allah akan menjadi manusia-manusia yang hebat dan bisa memajukan Aceh di masa yang akan datang,” kata Achmad Marzuki.
Tulisan ini merupakan hasil Kerjasama Dinas Syariat Islam Aceh dengan media atjehwatch.com








