BANDA ACEH – Dinas Syariat Islam Aceh kembali meraih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang diumumkan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA).
Secara beruntun sejak tahun 2017 Dinas Syariat Islam Aceh meraih prestasi keterbukaan informasi publik, untuk tahun 2022 ini Nilai yang didapat Dinas Syariat Islam sebesar 98 atau dapat dikatakan sebagai peringkat ketiga untuk kategori SKPA tahun 2022.
Penghargaan dan plakat diserahkan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuku, yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Iskandar Syukri, dan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Arya Sandhiyudha, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu (30/11/2022).
Kadis Syariat Islam Aceh, DR. EMK Alidar, S.Ag. M.hum, melalui Sekretaris, Muhibuthibri, S.ag, sangat bersyukur atas anugerah ini, karena kami sadar inilah satu satunya peluang Dinas Syariat Islam Aceh, karena Dinas lain ada kesempatan pada event nasional, kami hanya lingkup keistimewaan Aceh saja.
Menurut Muhibuthibri, penghargaan ini didapat tak terlepas dari arahan dan kerja keras Kadis Syariat Islam Aceh, DR. EMK Alidar, S.Ag, dalam mengarahkan seluruh jajarannya untuk selalu bekerja lebih baik dari waktu ke waktu.
“Alhamdulillah, masih mampu bertahan walaupun tahun sebelumnya kami hanya memperoleh menuju informatif tapi tahun ini sudah informatif.artinya sudah ada kemajuan ,” ujar pria yang akrab disapa abi, ini.
“Kami akan terus berusaha untuk menyampaikan informasi-informasi yang bersifat secara berkala maupun yang serta merta bila itu dibutuhkan tentu sejauh tidak ada data yang dikecualikan,” jelasnya.
Muhibuthibri menjelaskan, informasi yang didapat dan ditampilkan pihaknya tidak lepas dari kerja sama antar bidang dan UPTD yang dikelola oleh PPID pelaksana.
Sekretaris juga menyampaikan bahwa dalam pengelolaan informasi ini dikelola oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pembantu berdasarkan Keputusan Kepala Kepala Dinas Syariat Islam Aceh.
Secara garis besar, struktur PPID Dinas Syariat Islam Aceh, Kadis sebagai Pengarah, Sekdis sebagai Ketua Tim di bantu oleh empat bidang.
Pertama, Bidang Pengolahan Informasi dengan Koordinator Malek.
Kedua Bidang Pelayanan Informasi Koordinator Yenni
Ketiga Bidang Sengketa Informasi Koordinator Saifan Nur.
Ke empat Bidang Dokumentasi dan arsip Abdul Muid
Ke depan, tambah Abi Muhib, pihaknya juga akan terus berusaha, terutama dengan teknologi bagaimana menyampaikan informasi dengan cepat dan mudah dimengerti.
Secara khusus kami sampaikan terima kasih untuk semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada Dinas Syariat Islam Aceh terutama dalam hal pengelolaan Informasi publik, dengan harapan kedepan Dinas Syariat Islam Aceh masih bisa meraih prestasi ini, untuk tim kerja kami tidak mampu memberikan mampu menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi, dedikasi yang kuat dan serius melahirkan capaian yang maksimal di tahun ini, semoga bisa bertahan di tahun yang akan datang.








