Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Anwar Ibrahim Ancam Tuntut Muhyiddin Yassin karena Disebut Terima Uang Rp 53 M

Admin1 by Admin1
08/12/2022
in Internasional
0

Jakarta – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim melayangkan surat kepada Muhyiddin Yassin agar meminta maaf dan mencabut pernyataannya. Muhyiddin disebut telah menuduh Anwar Ibrahim menerima uang RM 15 juta atau setara Rp 53,2 miliar, sebagai penasihat negara bagian Selangor.

Surat setebal sepuluh halaman itu dikirimkan oleh pengacara Anwar, SN Nair & Partners. Mereka mengklaim Muhyiddin Yassin telah menuduh Anwar menerima uang saat ceramah di Padang Serai, Kedah. Ceramah itu diunggah di TikTok melalui akun @beritakini8 pada 5 Desember.

Pengacara Anwar menyebut video klip ini telah ditonton 1,1 juta kali, dibagikan 2.169 kali, disukai 21.400 kali, dan dikomentari 6.061 kali terhitung sejak surat diterbitkan kemarin, 7 Desember 2022.

Pengacara tersebut mengatakan bahwa klip audio tersebut berisi pernyataan yang diduga mencemarkan nama baik Anwar Ibrahim melalui klaim bahwa dia dibayar RM 15 juta ketika menjadi penasihat ekonomi Selangor sebelum menjadi PM Malaysia. Mereka menekankan bahwa tuduhan itu tidak benar dan pernyataan jahat terhadap Anwar.

Tim pengacara Anwar mengatakan bahwa klaim Muhyiddin telah dibantah oleh pejabat negara Selangor Juwairiya Zulkifli dalam pernyataan pers resmi tertanggal 7 Desember yang juga disiarkan oleh outlet berita lainnya. Firma hukum tersebut mengatakan pernyataan pers dan artikel berita telah memperkuat penyangkalan klien mereka terhadap fitnah yang disebarkan oleh Muhyiddin Yassin.

Jika tidak ada tanggapan dari Muhyiddin Yassin, dalam waktu tiga hari setelah menerima surat permintaan ini, pengacara Anwar mengatakan akan menempuh jalur hukum.

Anwar Ibrahim menuntut Muhyiddin Yassin segera dan secara terbuka mencabut klip video yang memfitnah itu tanpa syarat. Muhyiddin juga harus meminta maaf tanpa syarat untuk dipublikasikan di surat kabar dan media pilihan Anwar Ibrahim. Dia juga diwahibkan menulis janji tidak mengulangi tuduhan tersebut.

Pengacara Anwar mengatakan akan menempuh jalur hukum jika permintaan tersebut tak dilakukan Muhyiddin Yassin. Selain itu Anwar Ibrahim juga meminta kompensasi atas kerusakan serius pada reputasinya dan biaya hukum yang harus ditanggung oleh Muhyiddin Yassin.

Anwar Ibrahim pertama kali ditunjuk sebagai penasihat ekonomi Selangor pada November 2009. Dia terus memegang jabatan itu bahkan setelah dipenjara pada 2015 atas tuduhan sodomi. Anwar Ibrahim selanjutnya dibebaskan dari penjara pada 2018 setelah diberi grasi kerajaan penuh.

Sumber: Tempo

Previous Post

Enam Pengguna ‘Putih Hijau’ Dicokok Polisi

Next Post

Usai Viral, Cuitan Twitter Soal Pungli SIM Dihapus Pemilik Akun

Next Post

Usai Viral, Cuitan Twitter Soal Pungli SIM Dihapus Pemilik Akun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

18/06/2026
Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

Datang ke Aceh, Sekjen Demokrat tekankan pentingnya Soliditas

18/06/2026
Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

Ketua Baitul Mal Banda Aceh: Banyak Pengusaha Bangkrut Karena Abai Zakat

18/06/2026
Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

Pemprov Aceh dan Forbes Sepakat Kawal Penguatan Kewenangan dan Fiskal dalam Revisi UUPA

18/06/2026
Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Pemkab Aceh Jaya Imbau Para Ayah Ambil Rapor dan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

18/06/2026

Terpopuler

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

18/06/2026

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com