Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Anwar Ibrahim Ancam Tuntut Muhyiddin Yassin karena Disebut Terima Uang Rp 53 M

Admin1 by Admin1
08/12/2022
in Internasional
0

Jakarta – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim melayangkan surat kepada Muhyiddin Yassin agar meminta maaf dan mencabut pernyataannya. Muhyiddin disebut telah menuduh Anwar Ibrahim menerima uang RM 15 juta atau setara Rp 53,2 miliar, sebagai penasihat negara bagian Selangor.

Surat setebal sepuluh halaman itu dikirimkan oleh pengacara Anwar, SN Nair & Partners. Mereka mengklaim Muhyiddin Yassin telah menuduh Anwar menerima uang saat ceramah di Padang Serai, Kedah. Ceramah itu diunggah di TikTok melalui akun @beritakini8 pada 5 Desember.

Pengacara Anwar menyebut video klip ini telah ditonton 1,1 juta kali, dibagikan 2.169 kali, disukai 21.400 kali, dan dikomentari 6.061 kali terhitung sejak surat diterbitkan kemarin, 7 Desember 2022.

Pengacara tersebut mengatakan bahwa klip audio tersebut berisi pernyataan yang diduga mencemarkan nama baik Anwar Ibrahim melalui klaim bahwa dia dibayar RM 15 juta ketika menjadi penasihat ekonomi Selangor sebelum menjadi PM Malaysia. Mereka menekankan bahwa tuduhan itu tidak benar dan pernyataan jahat terhadap Anwar.

Tim pengacara Anwar mengatakan bahwa klaim Muhyiddin telah dibantah oleh pejabat negara Selangor Juwairiya Zulkifli dalam pernyataan pers resmi tertanggal 7 Desember yang juga disiarkan oleh outlet berita lainnya. Firma hukum tersebut mengatakan pernyataan pers dan artikel berita telah memperkuat penyangkalan klien mereka terhadap fitnah yang disebarkan oleh Muhyiddin Yassin.

Jika tidak ada tanggapan dari Muhyiddin Yassin, dalam waktu tiga hari setelah menerima surat permintaan ini, pengacara Anwar mengatakan akan menempuh jalur hukum.

Anwar Ibrahim menuntut Muhyiddin Yassin segera dan secara terbuka mencabut klip video yang memfitnah itu tanpa syarat. Muhyiddin juga harus meminta maaf tanpa syarat untuk dipublikasikan di surat kabar dan media pilihan Anwar Ibrahim. Dia juga diwahibkan menulis janji tidak mengulangi tuduhan tersebut.

Pengacara Anwar mengatakan akan menempuh jalur hukum jika permintaan tersebut tak dilakukan Muhyiddin Yassin. Selain itu Anwar Ibrahim juga meminta kompensasi atas kerusakan serius pada reputasinya dan biaya hukum yang harus ditanggung oleh Muhyiddin Yassin.

Anwar Ibrahim pertama kali ditunjuk sebagai penasihat ekonomi Selangor pada November 2009. Dia terus memegang jabatan itu bahkan setelah dipenjara pada 2015 atas tuduhan sodomi. Anwar Ibrahim selanjutnya dibebaskan dari penjara pada 2018 setelah diberi grasi kerajaan penuh.

Sumber: Tempo

Previous Post

Enam Pengguna ‘Putih Hijau’ Dicokok Polisi

Next Post

Usai Viral, Cuitan Twitter Soal Pungli SIM Dihapus Pemilik Akun

Next Post

Usai Viral, Cuitan Twitter Soal Pungli SIM Dihapus Pemilik Akun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Roni Guswandi Bacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia HUT RI ke-81 di Abdya

Roni Guswandi Bacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia HUT RI ke-81 di Abdya

17/08/2026
Siswa SMAN 9 Takengon Tampilkan Teater pada HUT Kemerdekaan RI ke-81

Siswa SMAN 9 Takengon Tampilkan Teater pada HUT Kemerdekaan RI ke-81

17/08/2026
Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

17/08/2026
SMAN 9 Takengon Raih Penghargaan Sekolah Terbersih dan Penataan Lingkungan

SMAN 9 Takengon Raih Penghargaan Sekolah Terbersih dan Penataan Lingkungan

17/08/2026
Camat Salamuddin Inspektur Upacara HUT Ke-81 RI di Peukan Bada

Camat Salamuddin Inspektur Upacara HUT Ke-81 RI di Peukan Bada

17/08/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

16/08/2026

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Anwar Ibrahim Ancam Tuntut Muhyiddin Yassin karena Disebut Terima Uang Rp 53 M

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com