BANDA ACEH – Empat partai lokal di Aceh kembali dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu legislative di 2024 mendatang.
Empat partai lokal ini adalah PAS Aceh, SIRA, PDA dan partai Gabthat.
Hal ini merupakan hasil pleno terbuka KIP Aceh yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Jumat 9 Desember 2022. Pleno berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12 WIB.
“Alhamdulillah hasil rapat pleno terbuka di Hotel Hermes bersama KIP Aceh. Alhamdulillah PAS Aceh memenuhi syarat,” ujar salah seorang petinggi Parlok PAS Aceh, Teungku Muhammad Nur atau akrab disapa Waled Tabina Aceh, kepada atjehwatch.com.
“Terimakasih Abah kita masih menunggu pernyataan resmi dari KIP Aceh. Saat ini KIP Aceh belum menyampaikannya secara resmi,”katanya lagi.
Adapun hasil Pleno KIP Aceh di Hotel Hermes, PAS Aceh dinyatakan sudah Memenuhi Syarat (MS) Di 19 kabupaten kota. Hal ini merupakan hasil laporan tim PAS Aceh yang mengikuti pleno tersebut.
Kemudian, berdasarkan laporan tadi, disusul oleh partai SIRA yang MS di 17 kabupaten kota. Parlok PDA dinyatakan memenuhi syarat di 16 kabupaten kota dan Gabthat dengan MS juga di 16 kabupaten kota.
“Secara persyaratan adminiatrasi PAS Aceh menduduki peringkat pertama dalam melengkapi persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2024,” kata Teungku Muhammad Nur.










