BANDA ACEH – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menggelar rapat koordinasi pelaksanaan syariat islam di Aceh yang berlangsung di Oasis Hotel Banda Aceh, Senin 12 Desember 2022.
Acara yang menghadirkan lintas lembaga vertikal serta perwakilan Dinas Syariat Islam kabupaten kota ini juga dihadiri sejumlah tokoh besar Aceh, seperti Prof. Dr. Syahrizal Abbas MA, Dr. H Azwar Abubakar, Prof Dr. Mujiburrahman M Ag, serta Prof. Dr. Alysa’ Abubakar MA dan Prof. Dr. Shabri A Majid, M.Ec.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr. EMK Alidar S.Ag, M.Hum, dalam sambutannya mengatakan tujuan rapat koordinasi ini untuk mensinergikan program kegiatan untuk mewujudkan pelaksanaan syariat Islam antar kabupaten kota dengan lembaga terkait.
“Sehingga dalam pelaksanaannya, pelaksanaan syariat Islam menjadi sinergi di Aceh. Baik dengan kantor lembaga terkait maupun dengan DSI kabupaten kota,” kata EMK Alidar.
Kemudian, kata dia, Rakor ini juga bertujuan untuk merumuskan system, mekanisme dan prosedur koordinasi dalam membangun masyarakat yang islami.
“Selain itu juga menciptakan sinkronisasi dan harmonisasi antar Lembaga dan unsur terkait dalam menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dan mencerminkan nilai-nilai keislaman,” ujarnya lagi.
Rakor ini sendiri rencananya akan berlangsung hingga 14 Desember 2022 mendatang serta diharapkan menghasilkan rumusan terbaik dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh.








