Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kabar Partai Ummat Lolos Pemilu 2024 Dapat Nomor 24, Waketum: Baru Doa

Admin1 by Admin1
29/12/2022
in Nasional
0

Yogyakarta – Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin menanggapi kabar partai besutan Amien Rais itu lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yang beredar pada Rabu malam ini 28 Desember 2022. Ia menyebut masih sebatas doa dan harapan.

“Ya soal kabar lolos Pemilu 2024 itu masih doa kami saja, harapan, wong KPUD Sulut dan NTT baru melakukan rapat pleno besok (29/12),” kata Nazaruddin kepada Tempo, Rabu petang 28 Desember 2022.

Kabar Partai Ummat lolos pemilu sempat beredar di salah satu media nasional. Namun saat Tempo mengkonfirmasi berita itu kepada Nazaruddin, ia bingung.

Nazaruddin mengatakan proses verifikasi faktual Partai Ummat di Sulut dan NTT baru selesai dilakukan hari ini. Tentu saja, kata dia, butuh proses untuk KPU daerah dan pusat memutuskan apakah Partai Ummat akan lolos sebagai peserta pemilu 2024 atau tidak.

“Jadi kepastiannya (Partai Ummat lolos atau tidak) baru tanggal 30 (Desember) nanti, bukan hari ini,” kata dia.

Soal kabar Partai Ummat juga akan mendapat nomor urut 24, Nazaruddin mengatakan karena memang itu saja nomor yang tersisa. “Masak kami mau minta nomor urut 1 atau 30, kan yang sisa tinggal 24 itu urutannya,” kata Nazaruddin.

Nazaruddin sendiri tetap optimis Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Kepala BRIN: Prediksi Badai Dahsyat oleh Erma Yulihastin Bersifat Personal

Next Post

Komisi 1 DPRA: Bawaslu RI Labrak UUPA dan Putusan MK

Next Post
Komisi 1 DPRA: Bawaslu RI Labrak UUPA dan Putusan MK

Komisi 1 DPRA: Bawaslu RI Labrak UUPA dan Putusan MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026
Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

03/08/2026
Staf Khusus Wali Nanggroe Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis Aceh–India dengan Konsul Jenderal India

Staf Khusus Wali Nanggroe Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis Aceh–India dengan Konsul Jenderal India

03/08/2026
460 Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Direlokasi ke Gedung Baru di Punteut

460 Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Direlokasi ke Gedung Baru di Punteut

03/08/2026
Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri, Catat Nilai IKPA Sempurna 100

Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri, Catat Nilai IKPA Sempurna 100

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Kabar Partai Ummat Lolos Pemilu 2024 Dapat Nomor 24, Waketum: Baru Doa

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com