Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kapolres Abdya: Pelaku Penyetruman Ikan Akan Dipidana 5 Tahun Penjara

Atjeh Watch by Atjeh Watch
13/01/2023
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Guna menjaga keberlangsungan ekosistem dan populasi ikan, Polres Aceh Barat Daya memerintah Bhabinkamtibmas yang bertugas di Gampong-gampong dalam wilayah hukumnya, untuk mengimbau warga agar tidak menangkap ikan dengan cara menyetrum dan meracun menggunakan bahan kimia.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha, SH. SIK. MH saat melakukan silaturrahmi dalam program Jum’at Curhat bersama aparatur Gampong di Kecamatan Blangpidie, Jum’at (13/01/2023).

Menanggapi persoalan yang disampaikan oleh salah seorang peserta dalam kegiatan tersebut, bahwa saat ini di kabupaten berjulukan Bumoe Breuh Sigupai itu, sangat marak dengan praktek menangkap ikan dengan cara menyetrum dan cara-cara lain yang melawan hukum.

“Perbuatan menangkap ikan dengan cara menyetrum dan meracun menggunakan bahan kimia sangat dilarang atau melanggar hukum, sebagimana dimaksud dalam Pasal 84 ayat 1 dan atau Pasal 86 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal 100B Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan pidana penjara 5 tahun dan denda lima milyar rupiah,” terang Kapolres Abdya, Dhani. CN.

Saat acara Jum’at Curhat tersebut, Kapolres Abdya juga memerintah Bhabinkamtibmas untuk dapat menyampaikan pesan ini kepada warga binaannya.

“Nanti, Bhabinkamtibmas dibantu Keuchik dan aparatur lainnya untuk menyampaikan dan memasang himbauan agar masyarakat memahami dan mengerti apa sangsi yang akan diterima para pelaku, jika menangkap ikan dengan menyetrum dan cara-cara lain yang melawan hukum,” tegas Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha.[Rusman]

Previous Post

Wow, Nelayan di Abdya Tanam Ganja di Perkarangan Rumah

Next Post

Jadwal Zikir Rutin Pemerintah Aceh Bergeser ke Hari Rabu

Next Post

Jadwal Zikir Rutin Pemerintah Aceh Bergeser ke Hari Rabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

38.466 Warga di Pidie Jaya Ikut Cek Kesehatan Gratis

38.466 Warga di Pidie Jaya Ikut Cek Kesehatan Gratis

17/08/2026
Rangkaian HUT RI ke-81 Selesai, Laskar Hijau DLH Abdya Gerak Cepat Bersihkan Kota

Rangkaian HUT RI ke-81 Selesai, Laskar Hijau DLH Abdya Gerak Cepat Bersihkan Kota

17/08/2026
Sebanyak 4.833 Warga Binaan di Aceh dapat Remisi, 25 Langsung Bebas

Sebanyak 4.833 Warga Binaan di Aceh dapat Remisi, 25 Langsung Bebas

17/08/2026
HUT RI ke-81 di Aceh Timur Khidmat, Al-Farlaky Pimpin Upacara

HUT RI ke-81 di Aceh Timur Khidmat, Al-Farlaky Pimpin Upacara

17/08/2026
Warga Meriahkan Lomba Rakyat yang Digelar Demokrat Pidie Jaya

Warga Meriahkan Lomba Rakyat yang Digelar Demokrat Pidie Jaya

17/08/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

16/08/2026

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

Kapolres Abdya: Pelaku Penyetruman Ikan Akan Dipidana 5 Tahun Penjara

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Kembali Absen di HUT ke 81 RI, Ada Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com