Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Hiburan

Ferry Irawan Bakal Jalani Pemeriksaan KDRT ke Venna Melinda Esok

Atjeh Watch by Atjeh Watch
15/01/2023
in Hiburan
0

Jakarta – Ferry Irawan bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, esok, Senin (16/1).

Pihak Polda Jawa Timur sudah mengirim surat panggilan terhadap mantan aktor itu pada Kamis (12/1), setelah melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap Ferry.

Venna sebelumnya melapor ke Polres Kediri Kota mengingat kejadian dugaan KDRT terjadi di sebuah kamar hotel di Kediri. Namun berkas dialihkan ke Polda Jawa Timur, Surbaya, mengingat domisili kedua artis itu.

“Melayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari Senin datang ke penyidik untuk memenuhi undangan yang dilayangkan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, Kamis (12/1).

Penyidik disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai housekeeping, front office dan beberapa pegawai hotel tempat kejadian perkara. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

Selain itu, rekaman CCTV, seprai, handuk dan sampel darah di TKP juga telah diamankan sebagai bukti dari sebuah hotel tersebut.

“Kemudian di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti di antaranya seprai, handuk yang ada bercak darahnya, beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik,” kata Dirmanto.

Ferry yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Venna selaku korban juga telah menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukum dalam kasus tersebut.

Hotman mengapresiasi langkah kepolisian dalam penetapan status tersangka terhadap Ferry. Menurutnya proses hukum terhadap Ferry berjalan sangat cepat sesuai dengan alat-alat bukti yang ada.

“Terima kasih atas langkah hukum yang sangat cepat dan menetapkan tersangka sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” kata Horman.

Dalam kesempatan lain, Hotman menyinggung kuasa hukum Ferry yang dianggap mendompleng namanya. Ferry telah menggandeng pengacara Hotma Sitompul sebagai pembela dirinya dalam kasus ini.

Hotman mengingatkan agar para pengacara yang mewakili Ferry tidak hanya sebatas berbicara di depan publik.

Dia pun mewanti-wanti lawannya untuk bersiap-siap dalam kasus tersebut. Hotman mengaku tak takut dengan siapapun yang mewakili Ferry.

“Kasus Venna Melinda ini akan sangat menarik dan siap-siap semua pengacara yang selama ini berurusan dengan gue,” kata Hotman.

“See you. Saya akan mendampingi Venna Melinda. Gue enggak takut siapa pun kau. Kau cuma perantau dan saya lebih senior daripada kau,” katanya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Panwascam Susoh Buka Pendaftaran PKD untuk 29 Gampong

Next Post

Rusia Damprat Inggris Kirim Tank Berat ke Ukraina: Perang Makin Intens

Next Post

Rusia Damprat Inggris Kirim Tank Berat ke Ukraina: Perang Makin Intens

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Buka PMB Pascasarjana, STAIN MeulabohTawarkan Tiga Program Magister Unggulan

Buka PMB Pascasarjana, STAIN MeulabohTawarkan Tiga Program Magister Unggulan

08/07/2026
Ratusan Pendonor Ramaikan Peringatan Hari Donor Darah Sedunia di PMI Kota Banda Aceh

Ratusan Pendonor Ramaikan Peringatan Hari Donor Darah Sedunia di PMI Kota Banda Aceh

08/07/2026
Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Timur Komitmen Pemenuhan Data SIGAP

Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Timur Komitmen Pemenuhan Data SIGAP

08/07/2026
Mahasiswa Diajak Berani Masuk Sistem Tanpa Kehilangan Idealisme

Mahasiswa Diajak Berani Masuk Sistem Tanpa Kehilangan Idealisme

08/07/2026
DLH Wacanakan Pendamping Desa dalam Pengelolaan Sampah

DLH Wacanakan Pendamping Desa dalam Pengelolaan Sampah

08/07/2026

Terpopuler

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

07/07/2026

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

Ferry Irawan Bakal Jalani Pemeriksaan KDRT ke Venna Melinda Esok

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com