Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku, Honorer Aceh Utara Hanya Akan Digaji 7 Bulan pada Tahun Ini

Atjeh Watch by Atjeh Watch
19/01/2023
in Lintas Timur
0
Senyum Kecut ‘Para Robot’ di Kota Gemilang

LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara A Murthala, menyatakan tidak akan memecat pegawai honorernya. Namun, kemampuan keuangan Aceh Utara hanya mampu membayar gaji honorer untuk tujuh bulan selama 2023.

“Sesuai regulasi, kita masih dibolehkan menggunakan tenaga honorer hingga November 2023 ini. Jadi, keputusan pemerintah daerah, masih menggunakan tenaga honorer tahun ini,” terang A Murthala, saat dihubungi, Selasa (17/1/2023).

Kebijakan itu diambil menyusul minimnya anggaran pemerintah daerah tiga tahun terakhir. Sejak 2021, pemerintah daerah ini hanya mampu menggaji tujuh sampai sembilan bulan gaji honorer. Tidak penuh 12 bulan selama setahun.

 “Prinsipnya kita menyesuaikan regulasi dan kemampuan keuangan daerah. Keuangan kita hanya mampu membayar gaji sampai bulan Juli 2023,” terangnya.

Sekadar diketahui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara menyebutkan, jumlah honorer dengan status tenaga kontrak 2.130 orang dan tenaga bakti 1.634 orang. Kabupaten ini juga memiliki 9.406 orang dan 832 PPPK (Pegawai dengan Perjanjian Kerja).

Sedangkan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyatakan tahun ini akan memecat 4.000 honorer karena defisit anggaran. Hingga hari ini, para honorer di Kota Lhokseumawe, belum menerima Surat Keputusan (SK) bekerja untuk tahun 2023.

Sumber: kompas.com

Previous Post

Satgas PPLN untuk Pengungsi Rohingya di Aceh Segera Dibentuk

Next Post

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Kembali Raih Penghargaaan Tingkat Propinsi

Next Post

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Kembali Raih Penghargaaan Tingkat Propinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

International Office UIN Ar-Raniry Gelar Webinar Karier Internasional “The Aussie Hustle”

International Office UIN Ar-Raniry Gelar Webinar Karier Internasional “The Aussie Hustle”

14/06/2026
Cabdisdik Aceh Timur Sukses Gelar O2SN, SMAN Unggul Raih Juara Umum

Cabdisdik Aceh Timur Sukses Gelar O2SN, SMAN Unggul Raih Juara Umum

14/06/2026
Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

14/06/2026
Kapal Mati di Tengah Laut, 26 Penumpang Dievakuasi ke Pulau Panggang

Kapal Mati di Tengah Laut, 26 Penumpang Dievakuasi ke Pulau Panggang

14/06/2026
Isi Draf Kesepakatan Damai AS-Iran

Isi Draf Kesepakatan Damai AS-Iran

14/06/2026

Terpopuler

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026

Ohku, Honorer Aceh Utara Hanya Akan Digaji 7 Bulan pada Tahun Ini

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Polhukab IPELMASRA Tolak Tambang Beutong Ateuh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com