Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemkot Banda Aceh Minta Warga Tak Layani Gepeng

Atjeh Watch by Atjeh Watch
19/01/2023
in Nanggroe
0
Pemkot Banda Aceh Minta Warga Tak Layani Gepeng

Ilustrasi pengemis. (Foto: Imam Suripto/detikcom)

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh akan membina gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta anak jalanan di ibu kota Provinsi Aceh itu. Pemkot mengimbau warga agar tidak melayani peminta-minta di tempat umum.

“Peran serta masyarakat bisa dilakukan dengan tidak melayani mereka ketika beroperasi di simpang-simpang jalan karena akan membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya, gepeng di Banda Aceh ramai di waktu tertentu seperti lebaran Idul Fitri dan Idul Adha. Mereka disebut kerap beroperasi di lampu merah, kafe, warung kopi serta tempat umum lainnya.

Dia menjelaskan, penanganan gepeng di Banda Aceh bukan hanya menjadi tugas Pemko, tapi perlu adanya peran serta dari semua pihak termasuk warga kota. Masyarakat diminta melapor bila melihat peminta-minta.

“Kita minta warga ikut berperan aktif, caranya bisa dilaporkan ke petugas untuk kemudian ditertibkan,” jelasnya.

Arie juga meminta masyarakat tidak melayani peminta-minta saat mereka beroperasi. “Saya pikir ini cara yang bijak karena ada cara lain yang lebih bermartabat daripada sekadar memberikan uang di simpang-simpang jalan, yakni dengan memberikan pembinaan, melatih skill dan lainnya agar mereka punya keterampilan untuk mandiri,” ujarnya.

Pemko Banda Aceh juga disebut akan membina para gepeng yang diamankan Satpol PP di rumah singgah. Gepeng ber-KTP luar Banda Aceh akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Sementara gepeng ber-KTP Banda Aceh, lanjut Arie selalu dilakukan pengawasan dan pembinaan bersama pemerintah gampong, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan SDM PKH di kecamatan sampai dengan fasilitator.

“Itu selalu kita lakukan pembinaan secara terus menerus, kita latih skill, kita fasilitasi mereka mendapatkan modal usaha hingga bisa lebih mandiri dan hidup layak,” ungkap Arie.

Sumber: detik.com

Previous Post

Penjabat Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Bertemu Sekretaris Kabinet Pramono Anung

Next Post

Satgas PPLN untuk Pengungsi Rohingya di Aceh Segera Dibentuk

Next Post

Satgas PPLN untuk Pengungsi Rohingya di Aceh Segera Dibentuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

460 Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Direlokasi ke Gedung Baru di Punteut

460 Warga Binaan Lapas Lhokseumawe Direlokasi ke Gedung Baru di Punteut

03/08/2026
Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri, Catat Nilai IKPA Sempurna 100

Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri, Catat Nilai IKPA Sempurna 100

03/08/2026
Darwati Serap Aspirasi Pendidikan Inklusif, Soroti Perlunya Regulasi yang Lebih Adaptif

Darwati Serap Aspirasi Pendidikan Inklusif, Soroti Perlunya Regulasi yang Lebih Adaptif

03/08/2026
Balai Pelestarian Kebudayaan Gandeng Mahasiswa KKN USK Gelar Lomba Baca dan Tulis Hikayat Aceh

Balai Pelestarian Kebudayaan Gandeng Mahasiswa KKN USK Gelar Lomba Baca dan Tulis Hikayat Aceh

03/08/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Patroli Gabungan Jam Malam

Satpol PP dan WH Aceh Besar Patroli Gabungan Jam Malam

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Pemkot Banda Aceh Minta Warga Tak Layani Gepeng

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com