Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Forum Pemuda Aceh: Bawaslu RI Harus Hormati Kekhususan Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
23/01/2023
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Ketua Forum Pemuda Aceh (FPA), Syarbaini,  meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk tidak melakukan proses rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilihan ( Panwaslih) Aceh sebagaimana yang telah disampaikan ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky beberapa waktu lalu.

Menurut Syarbaini, kewenangan rekrutmen Panwaslih Aceh harus dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Rekrutmen anggota Panwaslih Aceh dilakukan dan diputuskan oleh DPRA,” jelas Syarbaini, Senin (23/1/2023).

Sambungnya, seharusnya Bawaslu RI melihat aturan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66 /PUU-XV/2017 atas perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menyatakan secara aturan mengenai Pasal 557 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Atas dasar itu Bawaslu RI tidak lagi mempunyai kewenangan dalam merekrut Panwaslih Aceh karena sudah menyangkut kekhususan kelembagaan penyelenggara pemilu di Aceh yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006,” terang Beni.

Lanjut Beni, dalam Pasal 60 UUPA disebutkan, Panwaslih Aceh dibentuk  panitia tingkat nasional dan bersifat ad hoc sebanyak 5 orang atas usul DPRA.

Oleh karena itu, Beni berujar, seluruh aturan yang mengatur kewenangan merekrut Panwaslih tidak boleh merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Kami meminta Bawaslu RI untuk menghormati kekhususan Aceh dengan tidak melaksanakan pemilihan calon anggota Panwaslih Aceh dikarenakan kewenangannya berada di DPRA,” tutup Beni.

Previous Post

DPRA Minta Banwaslu Stop Rekrut Panwaslih Aceh

Next Post

Puluhan Rumah di Serbajadi Direndam Air

Next Post

Puluhan Rumah di Serbajadi Direndam Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua PPIH Lantik Pendukung Petugas Haji Embarkasi Aceh

Ketua PPIH Lantik Pendukung Petugas Haji Embarkasi Aceh

27/04/2026
Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

27/04/2026
Sebanyak 27 Calon Haji Pulau Simeulue Siap Diberangkatkan

Kemenhaj Mulai Distribusikan Koper Calon Jemaah Haji Banda Aceh

27/04/2026
Aktivis HAM Aceh: Pemerintah Sebaiknya Tinjau Kembali Kebijakan Yang Membingungkan Rakyat

Aktivis HAM Aceh: Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Yang Tidak Pro Rakyat

27/04/2026
PMII Rayon Laksamana Malahayati UIN Ar-Raniry Sampaikan Apresiasi atas Terpilihnya Dr. Tgk. Furqan, MA

PMII Rayon Laksamana Malahayati UIN Ar-Raniry Sampaikan Apresiasi atas Terpilihnya Dr. Tgk. Furqan, MA

27/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

Forum Pemuda Aceh: Bawaslu RI Harus Hormati Kekhususan Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com