Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Sosok

Rasmus Paludan; Politikus Swedia-Denmark yang Bakar Al Quran

Atjeh Watch by Atjeh Watch
31/01/2023
in Sosok
0
Rasmus Paludan; Politikus Swedia-Denmark yang Bakar Al Quran

Politikus ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, kembali memicu amarah umat Muslim setelah lagi-lagi membakar Al Quran di Copenhagen. (Ritzau Scanpix/Olafur Steinar Gestsson via REUTERS)

Jakarta – Politikus ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan, terus menjadi sorotan setelah kembali menggelar aksi membakar Al Quran di Copenhagen, Jumat (27/1).

Dia melakukan aksi itu depan sebuah masjid dan Kedutaan Besar Turki di Copenhagen, sepekan setelah aksi serupa di depan Kedubes Turki di Stockholm, Swedia, 21 Januari lalu.

Paludan mengklaim menggelar aksi itu demi mendesak Turki merestui Swedia masuk Aliansi Pertahanan Negara Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization/NATO).

Dalam aksi terbarunya, Paludan bahkan berjanji dirinya akan terus membakar kitab suci umat Islam itu setiap Jumat sampai Swedia direstui Turki masuk aliansi pertahanan tersebut.

Siapa Rasmus Paludan yang punya “hobi” membakar Al Quran?

Paludan merupakan aktivis sekaligus politikus ekstrem kanan pendiri partai Stram Kurs. Stram Kurs atau gerakan keras merupakan gerakan sayap kanan Denmark yang vokal terhadap sentimen anti-imigran dan anti-Islam.

Pria kelahiran North Zealand pada 1982 itu memiliki dua kewarganegaraan yakni Denmark dan Swedia. Status kependudukan Swedia didapatinya karena ayahnya merupakan warga Swedia.

Paludan mengawali kariernya sebagai seorang pengacara. Tak lama, dia kemudian aktif mengikuti demonstrasi anti-Muslim yang digelar kelompok For Frihed di Denmark.

Pada 2017, Paludan mendirikan partai Stram Kurs yang dikenal menolak kehadiran imigran dan Muslim di Denmark.

Sejak lama Paludan memang dikenal kerap menuai kontroversi. Dia pertama kali menyedot perhatian internasional pada 2019, ketika menggelar demonstrasi di Viborg, Denmark.

Dalam aksi itu, ia membakar Al Quran hingga memancing emosi Muslim dunia. Saat itu, sekitar 100 orang ikut serta dalam demonstrasi tersebut, menurut laporan media lokal Denmark, Nyheder.

Pada Agustus 2020, Paludan kembali menjadi perbincangan karena berencana membakar Al Quran dalam demonstrasi di Malmo, Swedia. Namun, Paludan dilarang masuk ke Swedia oleh otoritas berwenang.

Swedia mencegat Paludan di pos pemeriksaan dan menekankan bahwa politikus itu dilarang masuk ke negara tersebut hingga dua tahun.

“Dia merupakan ancaman serius,” demikian pernyataan kepolisan Swedia yang dikutip media lokal, SVT Nyheter.

Meski begitu, setelah insiden tersebut Swedia memberikan Paludan kewarganegaraan.

Karena telah resmi menjadi warga Swedia, negara itu pun memvonis bersalah Paludan atas tuduhan membuat pernyataan rasial dan menghina dia lakukan.

Paludan sempat dijerat hukuman tiga bulan penjara, berdasarkan laporan Copenhagen Post. Dia juga didenda 30 ribu krona atau setara Rp45,7 juta.

Seolah tak kapok, ia kembali merencanakan aksi demonstrasi dengan membakar Al Quran pada April 2022 di sejumlah kota di Swedia.

Rencana demonstrasi itu pun memicu gelombang protes baru. Banyak yang menolak aksi Paludan karena dianggap memicu kebencian, menurut laporan The Guardian.

Meski memiliki rekam jejak buruk, Paludan tetap diberi izin ketika hendak menggelar demonstrasi di depan Kedubes Turki di Stockholm pada 21 Januari lalu atas dasar kebebasan berekspresi.

Paludan bersumpah akan terus menggelar demonstrasi hingga Turki merestui Swedia masuk NATO.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Messi Ungkap Sinyal Mantap Pensiun

Next Post

KPK Perpanjang Penahanan Lukas Enembe 40 Hari

Next Post

KPK Perpanjang Penahanan Lukas Enembe 40 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

05/04/2026
Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

05/04/2026
Satgas PRR Aceh Terus Lakukan Pemutakhiran Data Korban Bencana

Satgas PRR Aceh Terus Lakukan Pemutakhiran Data Korban Bencana

05/04/2026
Tito Pastikan Percepatan Penanganan Pengungsi di Aceh

Tito Pastikan Percepatan Penanganan Pengungsi di Aceh

05/04/2026
Iran Buka Diplomasi Bilateral dengan Negara Tetangga, Ini Syaratnya

Iran Buka Diplomasi Bilateral dengan Negara Tetangga, Ini Syaratnya

05/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com