Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi dan Megawati Buka Suara Soal Vonis Mati Ferdy Sambo

Admin1 by Admin1
17/02/2023
in Nasional
0

Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri angkat bicara soal vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.

“Saya kira keputusan yang ada saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti. Saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam keputusan yang kemarin, saya lihat,” kata Jokowi saat ditemui usai menghadiri IIMS 2023 di Kemayoran, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.

“Tetapi sekali lagi kami tidak bisa memberikan komentar,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Jokowi tidak memberikan respons rinci ketika ditanya apakah dia menilai vonis ini sudah adil atau belum. “Itu sudah diputuskan, kita harus menghormati, semua harus menghormati,” ujarnya.

Sementara itu, Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri mengapresiasi vonis mati majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Apresiasi itu disampaikan Mega dalam acara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.

Megawati yang tampak memegang kertas menyapa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sambil lalu menyampaikan perasaannya. “Itu Pak Kapolri saya bangga banget, apa yang telah diputuskan dalam persidangan,” ucap Mega.

Sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta karena bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua dalam sidang pembacaan putusan, Senin, 13 Februari 2023.

“Menjatuhkan terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan, Senin, 13 Februari 2023.

Jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam perkara perintangan penyidikan pembunuhan itu, Ferdy Sambo juga dinilai jaksa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sumber: Tempo

Previous Post

Iqbal Minta Karyawan Kanwil Kemenag Tetap Jaga Silaturahmi

Next Post

KNPB Kritik Mahfud Md Tolak Negosiasi Pilot Susi Air Demi Kemerdekaan Papua

Next Post

KNPB Kritik Mahfud Md Tolak Negosiasi Pilot Susi Air Demi Kemerdekaan Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tek Nurhabibah Bahagia Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

Tek Nurhabibah Bahagia Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

23/04/2026
Imigrasi Banda Aceh Terima Kepulangan 37 WNI dari Malaysia

Imigrasi Banda Aceh Terima Kepulangan 37 WNI dari Malaysia

23/04/2026
Illiza-Afdhal Serahkan Banda Aceh Colaboration Award kepada 21 Penerima di Malam Resepsi HUT Kota

Illiza-Afdhal Serahkan Banda Aceh Colaboration Award kepada 21 Penerima di Malam Resepsi HUT Kota

23/04/2026
Bea Cukai Banda Aceh Sita Minuman Beralkohol Tanpa Cukai

Bea Cukai Banda Aceh Sita Minuman Beralkohol Tanpa Cukai

23/04/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Minta Pedagang Tak Lagi Memanjangkan Kanopi

Satpol PP dan WH Aceh Besar Minta Pedagang Tak Lagi Memanjangkan Kanopi

23/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com