Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sekda Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022 kepada BPK RI

Atjeh Watch by Atjeh Watch
27/02/2023
in Nanggroe
0
Sekda Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022 kepada BPK RI

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Senin (27/02/2023). Laporan tersebut diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Masmudi.

Bustami menyebutkan, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) Tahun Anggaran 2022 merupakan yang tercepat sejak tahun awal penyerahan LKPA, walaupun peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang mengamanatkan batas akhir penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah daerah paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Hal itu, kata Bustami, tidak terlepas dari upaya dan komitmen semua pihak, mulai dari sub unit organisasi terkecil sampai dengan top manajemen organisasi Pemerintah Aceh, yang telah terlibat dalam menyiapkan data dan laporan, sehingga dapat terkompilasi menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Aceh dalam waktu yang cepat sebelum limit akhir penyerahan. “Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas pencapaian ini. Terima kasih juga kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh yang telah berkenan hadir untuk menerima penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022,” kata Bustami.

Pemerintah Aceh kata Bustami bersyukur, melandainya Covid-19 membuat capaian Realisasi Pendapatan tahun 2022 juga ikut naik.
Di mana pada tahun 2022 capaian pendapatan sebesar Rp.13,83 triliun atau 103,16% dan capaian Realisasi Belanja sebesar Rp15,77 triliun atau 94,10% dari yang ditetapkan. Pemerintah Aceh kata Bustami, telah berkomitmen agar pengelolaan dan pelaksanaan anggaran dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka memberi pelayanan dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.

Selain itu, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI yang telah diperoleh Pemerintah Aceh secara berturut-turut sejak tahun 2015, menjadi pemicu semangat dalam pelaksanaan dan pengelolaan keuangan Aceh transparan dan akuntabel agar terwujud tata kelola keuangan daerah yang baik dan terus dapat mempertahankan kembali opini WTP.

Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2022 terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan yang telah direview oleh Inspektorat Aceh.

Laporan keuangan tersebut telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai, dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan secara layak sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. “Kami mengharapkan kiranya tim BPK RI dapat melaksanakan audit terhadap laporan keuangan tersebut secara independen dengan prinsip kemitraan dan tanggung jawab bersama dalam mengemban amanah rakyat Aceh,” ujar Bustami.

Bustami menambahkan, Pemerintah Aceh mengharapkan masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan untuk kesempurnaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh ke depan. Selain itu, BPK diharapkan memberikan perhatian yang maksimal sehingga pemeriksaan laporan keuangan tersebut dapat diselesaikan secara tepat waktu.

Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Aceh, Masmudi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh yang telah menyerahkan laporan keuangan secara cepat walaupun peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 mengamanatkan batas akhir penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah daerah paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Harapan kami laporan keuangan ini dibarengi dengan kualitas laporan yang juga ikut meningkat. Tentu ini nanti akan kita lihat selama proses pemeriksaan. Jadi memang hari ini setelah diterima akan menjadi kewajiban kami BPK untuk segera melaksanakan pemeriksaan,” tandas Masmudi.

Previous Post

Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan Adi Samridha; Dibawah Kepimpinan Mualem Kita Kompak dan Solid

Next Post

Seekor Gajah Jantan Masuk Perkebunan Warga di Kluet Tengah

Next Post
Kawanan Gajah Ubrak-Abrik Kebun Warga di Aceh Timur

Seekor Gajah Jantan Masuk Perkebunan Warga di Kluet Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Abdya Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRK atas Persetujuan bersama Rancangan Qanun Perubahan APBK TA 2026

Pemerintah Abdya Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRK atas Persetujuan bersama Rancangan Qanun Perubahan APBK TA 2026

07/09/2026
Munawar Ibrahim Pimpin ICMI Pidie Jaya, Taqwaddin: Bukan Underbow Pemerintah

Munawar Ibrahim Pimpin ICMI Pidie Jaya, Taqwaddin: Bukan Underbow Pemerintah

07/09/2026
Spanduk Protes Menjamur di Jantho, YARA Sebut Mosi Tidak Percaya Warga ke Pemkab Aceh Besar

Spanduk Protes Menjamur di Jantho, YARA Sebut Mosi Tidak Percaya Warga ke Pemkab Aceh Besar

07/09/2026
SMAN 1 Julok Miliki 9 Program Unggulan dengan Singkatan Menarik

SMAN 1 Julok Miliki 9 Program Unggulan dengan Singkatan Menarik

07/09/2026
Hadi Karisman Resmi Pimpin BM PAN Abdya: Generasi Muda Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

Hadi Karisman Resmi Pimpin BM PAN Abdya: Generasi Muda Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

07/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Sekda Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2022 kepada BPK RI

HIPMI dan Kapolres Abdya Sepakat Perkuat Iklim Usaha dan Investasi

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com