Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Banda Aceh Raih Penghargaan Pengelolaan RTH Terbaik

Atjeh Watch by Atjeh Watch
06/03/2023
in Nanggroe
0
Banda Aceh Raih Penghargaan Pengelolaan RTH Terbaik

Sabang – Kota Banda Aceh meraih penghargaan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) terbaik 2022 dari Pemerintah Aceh. Penganugerahan digelar pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023 tingkat Provinsi Aceh di Lapangan Sabang Fair, Kota Sabang, Sabtu, 4 Maret 2023.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh A Hanan kepada Sekdako Banda Aceh Amiruddin. A Hanan yang pada kesempatan itu mewakil Pj Gubernur Aceh turut didampingi oleh Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi.

Setelah Banda Aceh, peringkat terbaik dua hingga harapan tiga pengelolaan RTH diberikan Pemerintah Aceh kepada Kabupaten Nagan Raya, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kabupaten Aceh Jaya.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, disebutkan bahwa proporsi RTH pada suatu daerah paling sedikit 30 persen dari total luas wilayah, yang terdiri 20 persen RTH publik dan 10 persen sektor privat.

“Dan alhamdulillah, Kota Banda Aceh saat ini sudah memenuhi 14,33 persen dari sektor RTH publik. Ini dapat terwujud berkat komitmen bersama pemerintah kota dengan stakeholder terkait serta peran aktif masyarakat,” ujar Sekda Amiruddin usai menerima penghargaan.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas apresiasi yang diberikan. “Insyaallah dengan adanya penghargaan ini akan semakin memotivasi kami untuk dapat mewujudkan luas RTH yang ideal sesuai amanat undang-undang demi masa depan Banda Aceh yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut sekda, banyak manfaat dari adanya RTH di suatu kota. “Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, RTH juga bisa menjadi tempat rekreasi keluarga hingga sarana edukasi bagi pelajar/mahasiswa. Oleh sebabnya, Pemko Banda Aceh sangat komit dalam mengembangkan RTH ini,” ujarnya.

Mengawali kegiatan HPSN 2023 di Sabang, Sekda Amiruddin dan seluruh tamu undangan berserta relawan, turun langsung membersihkan sampah di pesisir pantai arena Sabang Fair. Acara diakhiri dengan penandatangan Deklarasi “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat”.

Previous Post

Kebakaran Kamp Rohingya di Bangladesh, 12 Ribu Pengungsi Terlantar

Next Post

BKN Aceh Siap Rekomendasikan ASN Terbukti Berpihak pada Pemilu

Next Post
Seragam Harapan Mertua

BKN Aceh Siap Rekomendasikan ASN Terbukti Berpihak pada Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

22/06/2026
Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

22/06/2026
AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

22/06/2026
Azhari Cage Gelar 4 Pilar di Paloh Dayah Lhokseumawe

Azhari Cage Gelar 4 Pilar di Paloh Dayah Lhokseumawe

21/06/2026
Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

21/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com