Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Mangkir Sidang, Eks PM Pakistan ‘Ngumpet’ saat Hendak Ditahan Polisi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
06/03/2023
in Internasional
0
Mangkir Sidang, Eks PM Pakistan ‘Ngumpet’ saat Hendak Ditahan Polisi

Kepolisian Pakistan menggerebek rumah mantan PM Imran Khan dengan membawa surat perintah penangkapan. Khan diburu karena mangkir dari proses peradilan. (AP/K.M. Chaudary)

Jakarta – Mantan perdana menteri Pakistan, Imran Khan, tak mau menyerahkan diri ketika polisi menggerebek rumahnya dengan membawa surat penangkapan. Khan diburu karena mangkir sidang kasus korupsi.

AFP melaporkan bahwa kepolisian dari Ibu Kota Pakistan, Islamabad, tiba di rumah Khan di Lahore pada Minggu (5/3), tapi tak berhasil menangkap sang mantan PM. Namun, ratusan pendukungnya mengerubungi rumah itu.

“Tim kepolisian Islamabad tiba di Lahore untuk menangkap Khan agar memenuhi perintah pengadilan. Imran Khan tak mau menyerahkan diri. Komandan kepolisian masuk ke kamarnya, tapi Imran Khan tak ada di sana,” demikian pernyataan kepolisian Islamabad melalui Twitter.

Khan kemudian berbicara dengan para anggota partainya di rumah tersebut, sementara kepolisian masih berada di luar ruangan.

“Saya dipanggil terkait kasus palsu ini dan harus tahu soal ini. Ini akan menjadi preseden buruk bagi negara jika negara tidak melawan pemerintah korup,” tutur Khan.

Pengadilan memang merilis surat perintah penangkapan karena Khan mangkir dari sidang kasus korupsi pada 28 Februari lalu.

Khan dituding tak melaporkan hadiah atau gratifikasi yang diterima ketika masih menjabat sebagai PM, atau pun keuntungan yang ia dapatkan dari penjualan barang-barang itu.

Berdasarkan aturan di Pakistan, pejabat pemerintahan harus melaporkan seluruh hadiah yang mereka terima. Namun, mereka diperbolehkan menyimpan hadiah yang nilainya di bawah angka tertentu.

Shah Mehmood Qureshi selaku wakil ketua partai tempat Khan bernaung, Tehreek-e-Insaf, sebelumnya sudah mengakui bahwa mereka sudah menerima pemberitahuan dari kepolisian.

“Kami menerima pemberitahuan dari kepolisian Islamabad. Pemberitahuan itu tak menyebut perintah penahanan. Kami akan berkonsultasi dengan pengacara kami dan mengikuti proses peradilan,” ucap Qureshi.

Sebagaimana dilansir AFP, pengadilan di Pakistan acap kali menyeret pejabat-pejabat dalam proses peradilan yang bertele-tele.

Kelompok-kelompok pemantau hak asasi manusia menganggap proses itu dilakukan untuk melumpuhkan oposisi.

Khan sendiri terus berupaya menggerecoki perpolitikan Pakistan belakangan ini, setelah ia dimakzulkan pada April tahun lalu.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Tabrakan Bus dan Taksi Motor di Peru, 10 Orang Tewas

Next Post

Kebakaran Kamp Rohingya di Bangladesh, 12 Ribu Pengungsi Terlantar

Next Post
Kebakaran Kamp Rohingya di Bangladesh, 12 Ribu Pengungsi Terlantar

Kebakaran Kamp Rohingya di Bangladesh, 12 Ribu Pengungsi Terlantar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

25/04/2026
Pertamina Layani 14 Penerbangan Haji Via Bandara SIM Blang Bintang

Pertamina Layani 14 Penerbangan Haji Via Bandara SIM Blang Bintang

25/04/2026
Kepala SDN 1 Percontohan Karang Baru Kembali Nakhodai PGRI Aceh Tamiang

Kepala SDN 1 Percontohan Karang Baru Kembali Nakhodai PGRI Aceh Tamiang

25/04/2026
Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

25/04/2026
Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

Mukim di Abdya Siap Sukseskan Meusuraya “Teut Lumang”

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com