BLANGKEJEREN – Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H menyerahkan piagam penghargaan kepada 11 orang mahasantri yang telah menyelesaikan program asrama tahfidz mahasiswi di Rumah Tahfidz Adhyaksa Tahap I, Senin (06/03/2023).
Serimah Aini, S.Pd.M,Pd, Ketua Yayasan Rumah Belajar Berkah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajari Gayo Lues selaku pembina rumah tahfidz adhyaksa yang telah melaksanakan kerjasama dalam program asrama tahfidz bagi mahasiswi.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Yayasan Rumah Belajar Berkah dan Kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues.
“Kita telah menyerahkan piagam penghargaan kepada para mahasantri yang telah menyelesaikan pendidikannya di Rumah tahfidz Adhyaksa,” ujarnya.
Sementara Ketua STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues, Tgk.Jemarin, M.Pd menyambut dengan baik program asrama tahfidz mahasiswi karena dinilai sangat bermanfaat bagi mahasiswi di Gayo Lues yang terkenal dengan negeri madani.
“Program asrama tahfidz ini masuk ke dalam kurikulum sebagai mata kuliah di Kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues berupa tahfidzul Qur’an dan Qassasul Qur’an yang masing-masing sebanyak 2 SKS,” tutup Jemarin. (Hamsani).











