Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sambut Pemilu 2024, ASN Pemerintah Aceh Ikrarkan Netralitas

Atjeh Watch by Atjeh Watch
07/03/2023
in Nanggroe
0
Sambut Pemilu 2024, ASN Pemerintah Aceh Ikrarkan Netralitas

BANDA ACEH — Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh mengikrarkan netralitas untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam apel pagi Senin, 6 Maret 2023, di Halaman Kantor Gubernur Aceh.

Ikrar netralitas ASN dibacakan Sekretaris Daerah Aceh Bustami yang diikuti seluruh ASN peserta apel pagi.

Dalam sambutan gubernur yang dibacakan Bustami disebutkan, saat ini sebagian tahapan pemilu sedang bergulir sebelum nanti tiba waktunya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk memilih gubenur, bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

Bustami mengatakan, berbagai kegiatan terkait Pemilu 2024 telah mulai terlihat saat ini. Partai-partai mulai berbenah memperkuat diri, lembaga penyelengara dan pengawas menjalankan tahapan, dan pemerintah ambil bagian dalam Pemilu 2024 sesuai kententuan undang-undang.

“Kegiatan ikrar netralitas ASN yang digelar hari ini adalah salah satu andil pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pesta demokrasi, dengan menjaga para aparatur-nya tetap netral, tidak terlibat politik praktis dan bebas intervensi politik,” kata Bustami.

Ia menjelaskan, netralitas ASN secara tegas diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam pasal 2 disebutkan ‘Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas’.

“Asas netralitas adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.”

Lebih lanjut, Bustami mengatakan, netralitas ASN di Pemilu 2024 dapat diartikan sebagai tindakan tidak melibatkan diri, atau ikut serta langsung memihak dan mengampanyekan calon tertentu, baik secara aktif maupun pasif.

Pengalaman sebelumnya, kata Bustami, banyak hal yang dapat menjerat ASN dalam setiap Pemilu, karena kewenangan ASN sangat rentan dipengaruhi oleh calon peserta Pemilu.

“Misalnya ada ASN yang dipaksa berpihak memberikan dukungan politik disertai tekanan dan intimidasi, ada juga yang diam-diam menggalang dukungan politik,” katanya.

Berdasarkan data yang disampaikan Bustami, pada Pemilu 2019, Bawaslu menemukan setidaknya terdapat 914 kasus pelanggaran netralitas ASN.

Sejumlah bentuk pelanggaran dari ASN adalah memberikan dukungan melalui media sosial atau media massa, melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri pada salah satu partai politik, serta mendukung satu calon peserta lewat kampanye atau bentuk lainnya.

Untuk itu Bustami mengingatkan para ASN untuk menjaga netralitas dengan lebih bijak, terutama di tengah era digital saat ini.

“Karenanya, perlu berhati-hati dalam menggunakan media sosial, hindari mengunggah foto dengan calon peserta untuk menutup kemungkinan dilaporkan dengan tuduhan tidak netral.”

Previous Post

Pemerintah Aceh Promosikan PKA ke-8

Next Post

Bakri Siddiq Boyong Kepala Dinas Berbelanja di Pasar Al-Mahirah

Next Post
Bakri Siddiq Boyong Kepala Dinas Berbelanja di Pasar Al-Mahirah

Bakri Siddiq Boyong Kepala Dinas Berbelanja di Pasar Al-Mahirah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penanganan Lubang Raksasa di Aceh Tengah Jadi Prioritas Nasional

Lubang Raksasa di Aceh Tengah Terus Meluas Akibat Hujan

11/02/2026
TNI Bangun Jembatan Buka Akses Wilayah di Aceh Tengah

TNI Bangun Jembatan Buka Akses Wilayah di Aceh Tengah

11/02/2026
976 Calon Tenaga Profesional Baitul Mal Ikut Ujian Tulis

976 Calon Tenaga Profesional Baitul Mal Ikut Ujian Tulis

11/02/2026
Perkuat Kordinasi, Pemkab Aceh Besar Ikuti Rakor Inflasi Nasional

Perkuat Kordinasi, Pemkab Aceh Besar Ikuti Rakor Inflasi Nasional

11/02/2026
Kemenag: Warga Bantu Carikan Tanah Bangun Sekolah Hilang di Pidie Jaya

Kemenag: Warga Bantu Carikan Tanah Bangun Sekolah Hilang di Pidie Jaya

11/02/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Mundur dari Satgas Bencana Alam, Ada Apa?

Wabup Pijay Mundur dari Satgas Bencana Alam, Ada Apa?

11/02/2026

Meski Sedikit Alot, Akmal Qarasie Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum BPC HIPSI Abdya

Pendemo Tuntut Transparansi Pemkab Pijay Soal Bantuan Bencana

Bawa Ribuan Ekstasi ke Bali, Dua Pria Asal Aceh Diciduk di Pelabuhan Gilimanuk

Buka Muscab ke-IV HIPMI Abdya, Zaman Akli: HIPMI Bukan Hanya Organisasi Sosial, Tetapi Motor Penggerak Ekonomi Lokal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com