Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Dua WNA di Bali Punya KTP Indonesia, Kini Ditahan Imigrasi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
10/03/2023
in Nasional
0
Dua WNA di Bali Punya KTP Indonesia, Kini Ditahan Imigrasi

Dua Warga Negara Asing (WNA) berinisial MZ (31) asal Suriah dan WN (37) asal Ukraina mempunyai KTP Indonesia. Ilustrasi (iStockphoto/Muhsin Rina)

Denpasar – Dua Warga Negara Asing (WNA) berinisial MZ (31) asal Suriah dan WN (37) asal Ukraina mempunyai KTP Indonesia. WN Suriah memakai nama Agung Nizar Santoso, sementara WN Ukraina menggunakan nama Alexander Nur Rudi.

“Untuk WNA Suriah ditemukan di daerah Pemogan (Denpasar) dan WNA Ukraina di daerah Legian (Kuta). Saat ini, mereka sudah di ruang detensi imigrasi,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, saat dikonfirmasi, Kamis (9/3).

“Untuk kasusnya sendiri sedang di dalami aparatur penegak hukum lainnya, sehubungan dengan kepemilikan KTP,” ujarnya menambahkan.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bali, Putu Anom Agustina mengatakan pihaknya sudah mengajukan pemblokiran dua KTP milik WN Suriah dan Ukraina itu.

“Ini pemblokiran sudah kami usulkan ke pusat karena memang memblokir tidak bisa dari pihak kami. Ini harus masuk ke pusat,” ujar Anom.

Anom memastikan bakal memberikan sanksi kepada pegawai Dukcapil kabupaten dan kota yang terlibat dalam kasus pembuatan KTP untuk WNA ini.

“Kami berharap bisa tuntas, supaya jelas yang berbuat ini. Apakah orang luar atau ada di jajaran internal kami,” katanya.

KTP diblokir

Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Dewa Juli Artabrata membenarkan ada WN Suriah memiliki KTP dan KK asli Indonesia memakai nama Agung Nizar Santoso.

Juli mengatakan proses pembuatan KTP dan KK di WNA tersebut menggunakan biodata baru dan kelengkapannya sudah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Semua dilengkapi syarat-syaratnya, tapi dia seharusnya kalau warga asing melampirkan, paspor, Kitas ataupun Kitap. Tapi dia tidak, pengakuannya tidak memiliki dokumen apa, tidak memiliki ijazah. Jadi masuknya lewat WNI,” kata Juli, saat dihubungi, Rabu (8/3).

Juli menyebut WN Suriah itu terdaftar melalui KK atas nama I Ketut Steyer Setiawan yang merupakan warga Desa Sidakarya, Denpasar, Bali. Ia mengaku tak bisa menolak lantaran sudah ada surat pengantar dari kepala dusun.

“Kebetulan di kami semua prosesnya lewat online, dia daftar lewat online, dia numpang daftar di kepala keluarga atas nama I Ketut Steyer Setiawan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Juli memastikan pihaknya sudah mengajukan pemblokiran KK dan KTP milik WNA tersebut dan juga kepada akun KK Ketut Steyer Setiawan.

“Kami, sudah lakukan pembatalan dan pemblokiran semua dokumen yang bersangkutan dan sudah kita ajukan pemblokirannya,” katanya.

Sementara kuasa hukum WN Suriah, I Wayan Dharma Na Gara mengklaim kliennya korban dan diduga dijebak oleh temannya seorang perempuan asal Indonesia berinisial N.

“Sebetulnya klien saya korban dari ketidaktahuan sistem di Indonesia,” kata Dharma.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Pilot Susi Air Ungkap Syarat Pembebasannya oleh OPM

Next Post

Satu Orang Meninggal Terseret Arus Banjir Bandang di Lahat Sumsel

Next Post
Banjir Terjang Delapan Desa Aceh Tenggara akibat Curah Hujan Tinggi

Satu Orang Meninggal Terseret Arus Banjir Bandang di Lahat Sumsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Dua WNA di Bali Punya KTP Indonesia, Kini Ditahan Imigrasi

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com