Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Alasan Negara Anggota ICC Hungaria Enggan Tangkap Putin

Admin1 by Admin1
24/03/2023
in Internasional
0
Alasan Negara Anggota ICC Hungaria Enggan Tangkap Putin

Kepala Staf Perdana Menteri Hungaria Gergely Gulyas mengatakan negaranya tak punya landasan hukum untuk tangkap Presiden Vladimir Putin. (AFP/ATTILA KISBENEDEK)

Jakarta – Salah satu negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Hungaria, enggan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin usai muncul surat perintah penangkapan.

Alasannya, Hungaria tak punya dasar hukum yang berlaku di negaranya untuk menjalankan perintah ICC tangkap Putin.

Kepala staf Perdana Menteri Hungaria, Gergely Gulyas, mengatakan Hungaria tak punya landasan hukum untuk menangkap Putin, jika dia berkunjung ke negara itu.

Ia tak menampik bahwa Hungaria memang menandatangani Statuta Roma, dan meratifikasinya pada 2001. Namun, ini dianggap tak cukup jadi dasar hukum.

“Kami bisa mengacu ke undang-undang Hungaria. Dan, berdasarkan itu kami tak bisa menangkap Presiden Rusia, karena undang-undang ICC belum diumumkan di Hungaria,” ujar Gulyas pada Kamis (23/3), seperti dikutip CNN.

Ia juga menegaskan Statuta Roma belum dimasukkan dalam sistem hukum Hungaria, sehingga perintah penangkapan ini tak berlaku.

Selain itu, Gulyas mengungkapkan pemerintah Hungaria belum menyatakan sikap terkait surat perintah penangkapan ICC untuk Putin.

Pejabat tinggi Hungaria itu justru mengkritik tindakan ICC bakal memicu konflik lebih besar.

“Keputusan-keputusan ini bukanlah yang paling menguntungkan karena membawa hal-hal ke arah eskalasi lebih lanjut dan bukan ke arah perdamaian. Ini pendapat subjektif saya,” ujar dia.

Komentar tersebut mungkin tak terlalu mengejutkan bagi sejumlah pihak karena pemerintahan Viktor Oban merupakan sekutu dekat Kremlin.

Pekan lalu, ICC menjadi perbincangan usai merilis surat penangkapan terhadap Putin dan Komisaris Hak untuk Anak di Kepresidenan Rusia Maria Lvova-Belova.

Mereka dituduh melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi dan memindahkan secara paksa anak-anak Ukraina ke Rusia.

Seluruh anggota ICC yang berjumlah 123 negara wajib bertindak berdasarkan surat perintah penangkapan. Artinya, jika Putin memasuki salah satu wilayah itu, dia harus ditahan penegak hukum nasional.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Uni Eropa Kecam Eks Presiden Rusia yang Ancam ICC Pakai Rudal

Next Post

Penjabat Gubernur Aceh Tiadakan Buka Puasa Bersama

Next Post

Penjabat Gubernur Aceh Tiadakan Buka Puasa Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

22/06/2026
Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

22/06/2026
AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

22/06/2026
Azhari Cage Gelar 4 Pilar di Paloh Dayah Lhokseumawe

Azhari Cage Gelar 4 Pilar di Paloh Dayah Lhokseumawe

21/06/2026
Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

21/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Konspirasi Jahat Pelaku Penambangan, Rakyat Aceh Diajak Boikot Izin Aktivitas Tambang Ilegal Beutong Ateuh Dan Pidie

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com