Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Satlantas Polres Pijay Jaring Sepmor Knalpot Brong Saat Pengamanan Pasar Takjil

Atjeh Watch by Atjeh Watch
29/03/2023
in Lintas Timur
0
Satlantas Polres Pijay Jaring Sepmor Knalpot Brong Saat Pengamanan Pasar Takjil

MEUREUDU – Satuan Lalu Lintas Polres Pidie Jaya mengamankan 7 unit sepeda motor (Sepmor) yang nekat menggunakan knalpot brong.

Kendaraan roda dua itu terjaring pada saat Pengamanan Pasar Takjil yang dilaksanakan Satlantas, sejak hari pertama Ramadhan 1444 Hijriah hingga hari kelima puasa.

Sepmor knalpot brong itu diamankan dari sejumlah kawasan di wilayah Kota Meureudu dan Simpang Jembatan Layang Kec. Meureudu Kab. Pidie Jaya

Karena memakai knalpot tidak sesuai standar sehingga suaranya sangat meresahkan masyarakat.

Unit itu ditahan sementara sambil mengambil knalpot pengganti(standar). Setelah diganti knalpot, unit dilepas kembali.

Kegiatan tersebut Sesuai instruksi Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muji Ediyanto, S.H., S.I.K yang mana memerintahkan kepada seluruh jajaran lalu lintas diseluruh Polda Aceh agar menertibkan knalpot brong karena sudah sangat meresahkan masyarakat.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Lantas, AKP Aiyub, S.E., M.H. mengatakan, sebanyak 7 unit ranmor knalpot brong yang terjaring dalam operasi yang dilaksanakan sejak hari pertama puasa itu sangat meresahkan karena suara bising dengan Ngegas saat melewati jalan-jalan.

“Untuk unit tidak kami lakukan penilangan, hanya kami beri teguran saja setelah mereka mengganti knalpot standar maka sepmor dilepas,” katanya.

“Kemudian knalpot brong yang sudah dicopot kami minta pemilik sepmor untuk memotong sendiri dan berjanji tidak mengulangi kembali,” terang AKP Aiyub, S.E., M.H, Selasa (28/3/2023).

Karena itu, menurut AKP Aiyub, S.E., M.H, setiap hari tim melaksanakan patroli dan mengamankan sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong.

Sehingga selama lima hari bulan Ramadhan, sudah diamankan 7 Sepmor.

“Penertiban ini guna menciptakan kondisi yang nyaman kepada masyarakat,” katanya.

“Knalpot brong menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah Shalat Tarawih,” jelas Kasat Lantas.

“Pergantian knalpot brong dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan. Hal ini untuk memberikan efek jera sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegasnya.

AKP Aiyub, S.E., M.H. mengimbau, kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua untuk tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu ketentraman umum.

“Gunakanlah knalpot sesuai standar atau pabrikan, karena suaranya sudah diuji untuk digunakan,” pungkasnya.[Mul]

Previous Post

Pengungsi Rohingya di Aceh akan Dipindahkan ke Medan

Next Post

Disdikbud Banda Aceh Santuni Murid Korban Kebakaran di Dua Lokasi

Next Post
Disdikbud Banda Aceh Santuni Murid Korban Kebakaran di Dua Lokasi

Disdikbud Banda Aceh Santuni Murid Korban Kebakaran di Dua Lokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinsos Bahas Penguatan Panti Sosial dan Mitigasi Bencana Bersama DPR Aceh

Dinsos Bahas Penguatan Panti Sosial dan Mitigasi Bencana Bersama DPR Aceh

11/04/2026
Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

11/04/2026
Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

11/04/2026
Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

11/04/2026
Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com