Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

redaksi by redaksi
11/04/2026
in Lintas Timur
0
Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

JANTHO — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan Peraturan Bupati (Perbub) tentang pencairan dan penggunaan Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun Anggaran 2026 telah rampung, sehingga pemerintah gampong kini dapat mengajukan usulan pencairan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepastian ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran tata kelola keuangan gampong, sekaligus mendukung keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi menegaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan hingga harmonisasi regulasi tersebut telah diselesaikan secara komprehensif.

“Alhamdulillah, seluruh proses penyusunan dan harmonisasi Perbub Aceh Besar tentang pencairan dan penggunaan Alokasi Dana Gampong (ADG) sudah selesai. Saat ini pemerintah gampong sudah dapat mengajukan usulan pencairan dengan melengkapi persyaratan administrasi,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Sekda yang akrab disapa BJ itu menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Besar kini membuka ruang bagi seluruh gampong untuk segera memproses pengajuan pencairan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Bahrul Jamil menegaskan, penyelesaian regulasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Besar untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Pada prinsipnya tidak ada niat kita untuk menyelesaikan masalah berlarut-larut, semua karena ada proses yang kita lalui, semua regulasi kita selesaikan terlebih dahulu. Sekarang polemik gaji keuchik sudah kita anggap selesai. Saya minta kepada para keuchik untuk menyiapkan berkas usulan ke kecamatan,” imbaunya.

Dengan rampungnya Perbub tersebut, pemerintah gampong kini memiliki kepastian dalam mengajukan pencairan dana, termasuk untuk mendukung operasional pemerintahan dan pemenuhan hak aparatur gampong.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar, Jakfar SP MSi menyampaikan bahwa pihaknya mulai menerima usulan pencairan dari pemerintah gampong melalui camat di masing-masing kecamatan.

“Benar, per 9 April 2026, kami sudah menerima usulan pencairan ADG dari 60 gampong. Saat ini berkas tersebut sedang diproses ke BPKD untuk penyaluran ke rekening kas gampong masing-masing,” ungkapnya.

Jakfar menambahkan bahwa pemerintah gampong dapat langsung mengajukan usulan melalui kecamatan masing-masing dengan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan dalam Perbub ADG Tahun Anggaran 2026.

“Adapun syaratnya sesuai ketentuan Perbup tentang ADG 2026 berupa Qanun APBG Tahun Anggaran 2026, Qanun Realisasi APBG Tahun Anggaran 2025, ADG Bulan Desember Tahun Anggaran 2025, Bukti lunas pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2025, Bukti lunas pembayaran pajak atas belanja Tahun Anggaran 2025; dan Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Gampong Tahun 2025,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari DPMG Aceh Besar, 60 gampong dari tujuh kecamatan telah mengajukan proses pencairan yaitu: Kecamatan Lhoong sebanyak 6 gampong, Sukamakmur 2 gampong, Mesjid Raya 13 gampong, Lembah Seulawah 1 gampong, Krueng Barona Jaya 6 gampong, Leupung 6 gampong, serta Blang Bintang sebanyak 26 gampong.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap proses pencairan ADG ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga mampu memperkuat kinerja pemerintahan gampong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, percepatan pencairan dana juga diharapkan dapat mendorong pembangunan di tingkat gampong, serta memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di wilayah Aceh Besar.

Previous Post

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

Next Post

Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

Next Post
Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

226 Siswa Baru Mengikuti Try Out Asesmen MPLS di SMAN 4 Takengon

226 Siswa Baru Mengikuti Try Out Asesmen MPLS di SMAN 4 Takengon

21/07/2026
FORKI Pidie Kukuhkan Dominasi, Sabet Juara Umum Kejurda Karate Aceh 2026

FORKI Pidie Kukuhkan Dominasi, Sabet Juara Umum Kejurda Karate Aceh 2026

21/07/2026
BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026
Ratusan Pelajar Ikuti Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah

Ratusan Pelajar Ikuti Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah

21/07/2026
Kapolres Pidie Perketat Pengawasan Internal, Judi Online dan Senpi Personel Jadi Atensi Utama

Kapolres Pidie Perketat Pengawasan Internal, Judi Online dan Senpi Personel Jadi Atensi Utama

21/07/2026

Terpopuler

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

18/07/2026

Megawati akan Kukuhkan Mantan Ketua OSIS STM Meulaboh di Jajaran Pimpinan Pusat Gerakan Nelayan Tani Indonesia

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

Bupati Sarjani Mutasi 45 Pejabat dan Siapkan Evaluasi Berkala

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com