Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

redaksi by redaksi
11/04/2026
in Lintas Timur
0
Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

JANTHO — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan Peraturan Bupati (Perbub) tentang pencairan dan penggunaan Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun Anggaran 2026 telah rampung, sehingga pemerintah gampong kini dapat mengajukan usulan pencairan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepastian ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran tata kelola keuangan gampong, sekaligus mendukung keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi menegaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan hingga harmonisasi regulasi tersebut telah diselesaikan secara komprehensif.

“Alhamdulillah, seluruh proses penyusunan dan harmonisasi Perbub Aceh Besar tentang pencairan dan penggunaan Alokasi Dana Gampong (ADG) sudah selesai. Saat ini pemerintah gampong sudah dapat mengajukan usulan pencairan dengan melengkapi persyaratan administrasi,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Sekda yang akrab disapa BJ itu menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Besar kini membuka ruang bagi seluruh gampong untuk segera memproses pengajuan pencairan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Bahrul Jamil menegaskan, penyelesaian regulasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Besar untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Pada prinsipnya tidak ada niat kita untuk menyelesaikan masalah berlarut-larut, semua karena ada proses yang kita lalui, semua regulasi kita selesaikan terlebih dahulu. Sekarang polemik gaji keuchik sudah kita anggap selesai. Saya minta kepada para keuchik untuk menyiapkan berkas usulan ke kecamatan,” imbaunya.

Dengan rampungnya Perbub tersebut, pemerintah gampong kini memiliki kepastian dalam mengajukan pencairan dana, termasuk untuk mendukung operasional pemerintahan dan pemenuhan hak aparatur gampong.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Besar, Jakfar SP MSi menyampaikan bahwa pihaknya mulai menerima usulan pencairan dari pemerintah gampong melalui camat di masing-masing kecamatan.

“Benar, per 9 April 2026, kami sudah menerima usulan pencairan ADG dari 60 gampong. Saat ini berkas tersebut sedang diproses ke BPKD untuk penyaluran ke rekening kas gampong masing-masing,” ungkapnya.

Jakfar menambahkan bahwa pemerintah gampong dapat langsung mengajukan usulan melalui kecamatan masing-masing dengan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan dalam Perbub ADG Tahun Anggaran 2026.

“Adapun syaratnya sesuai ketentuan Perbup tentang ADG 2026 berupa Qanun APBG Tahun Anggaran 2026, Qanun Realisasi APBG Tahun Anggaran 2025, ADG Bulan Desember Tahun Anggaran 2025, Bukti lunas pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2025, Bukti lunas pembayaran pajak atas belanja Tahun Anggaran 2025; dan Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Gampong Tahun 2025,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari DPMG Aceh Besar, 60 gampong dari tujuh kecamatan telah mengajukan proses pencairan yaitu: Kecamatan Lhoong sebanyak 6 gampong, Sukamakmur 2 gampong, Mesjid Raya 13 gampong, Lembah Seulawah 1 gampong, Krueng Barona Jaya 6 gampong, Leupung 6 gampong, serta Blang Bintang sebanyak 26 gampong.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap proses pencairan ADG ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga mampu memperkuat kinerja pemerintahan gampong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, percepatan pencairan dana juga diharapkan dapat mendorong pembangunan di tingkat gampong, serta memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di wilayah Aceh Besar.

Previous Post

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

Next Post

Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

Next Post
Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

30/05/2026
Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

Open House di Kediaman Bupati Al-Farlaky Dipadati Ribuan Warga

30/05/2026
Nyan, Mutibas FC Juara Trofeo Lapas Kota Bakti Tanpa Kekalahan

Nyan, Mutibas FC Juara Trofeo Lapas Kota Bakti Tanpa Kekalahan

30/05/2026
Penumpang di Bandara SIM Aceh Turun 46 Persen saat Iduladha

Penumpang di Bandara SIM Aceh Turun 46 Persen saat Iduladha

30/05/2026
YPIK Nurul Quran Sembelih 11 Sapi dan 14 Kambing pada Iduladha 1447 H

YPIK Nurul Quran Sembelih 11 Sapi dan 14 Kambing pada Iduladha 1447 H

30/05/2026

Terpopuler

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

30/05/2026

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com