Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemko Banda Aceh Mulai Bayarkan Utang 2022 kepada Rekanan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
01/04/2023
in Nanggroe
0
Pemko Banda Aceh Mulai Bayarkan Utang 2022 kepada Rekanan

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh mulai membayarkan utang tahun anggaran 2022 kepada pihak ketiga atau rekanan yang telah merampungkan pekerjaan.

Begitu ungkap Kepala BPKK Banda Aceh Iqbal Rokan, Jumat, 31 Maret 2023 di ruang kerjanya. “Saat ini sudah mulai kita lakukan pembayaran utang kepada pihak rekanan. SPD pun telah terbit, dan Senin (3 April 2023) sudah mulai banyak yang kita bayarkan.”

Hanya saja, katanya, pembayaran utang dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan dana kas daerah. “Karena untuk membayar utang kita tak boleh menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dana otonomi khusus (otsus),” ujarnya.

“Tapi kita bayarkan dari pos anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD ini yang terus kita kumpulkan, dan untuk penyalurannya juga diperlukan sebuah peraturan wali kota atau perwal,” ujarnya lagi.

Menjawab pertanyaan sejumlah rekanan terkait pembayaran yang lebih lama dari biasanya, Iqbal mengatakan ada sejumlah proses atau tahapan yang mesti dilakukan pihaknya dalam menyelesaikan utang tahun lalu.

Menurutnya juga terkait kebijakan rasionalisasi anggaran yang diambil Pemko Banda Aceh untuk menyikapi utang dan potensi defisit anggaran 2022. “Ada proses evaluasi ulang terhadap kegiatan yang sudah ditetapkan sebelumnya.”

“Untuk kegiatan yang tidak terlalu urgent dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan sudah tertuang dalam APBK murni 2022, kita tunda pelaksanaannya dan anggarannya juga kita alihkan untuk pembayaran utang,” katanya.

Kemudian ia menjelaskan kenapa pihaknya telah pula mulai melaksanakan proses lelang kegiatan 2023, sebelum penyelesaian utang 2022. “Karena lelang kegiatan ini, sumber anggaranya dari dana otsus dan DAK 2023.”

“Ia punya deadline waktu. Oleh sebabnya, lelang tahun ini harus segera kita laksanakan. Uangnya pun akan ditransfer jika pemko sudah ada kontrak dengan pihak rekanan,” demikian ujar Iqbal Rokan.

Previous Post

Bakri Siddiq Serahkan LKPJ 2022 ke DPRK Banda Aceh

Next Post

81 Jiwa Mengungsi Akibat Kebakaran di Gampong Kemili

Next Post
81 Jiwa Mengungsi Akibat Kebakaran di Gampong Kemili

81 Jiwa Mengungsi Akibat Kebakaran di Gampong Kemili

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

26/03/2026
Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

26/03/2026
Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

26/03/2026
Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

26/03/2026
Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Dinas Kesehatan Pantau Lokasi Wisata Pantai di Aceh Besar

26/03/2026

Terpopuler

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

JK ke Iran–Gaza di Tengah Ancaman Perang, PMI Banda Aceh: Ini Pertaruhan Kemanusiaan

25/03/2026

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

Pemko Banda Aceh Mulai Bayarkan Utang 2022 kepada Rekanan

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com