Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DKPP Periksa KIP Aceh Tenggara Atas Dugaan Pungli Seleksi Badan Adhoc

Atjeh Watch by Atjeh Watch
05/04/2023
in Nanggroe
0
DKPP Periksa KIP Aceh Tenggara Atas Dugaan Pungli Seleksi Badan Adhoc

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan secara virtual atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 46-PKE-DKPP/III/2023, Rabu (5/4/2023).

Pihak Pengadu dalam perkara ini adalah Fazriansyah. Ia mengadukan Ketua KIP Kabupaten Aceh Tenggara Mhd. Safri Desky serta empat Anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara, yaitu Muhammadin, Kaman Sori, Sufriadi, dan Fitri Susanti. Selain itu, Fazriansyah juga mengadukan tenaga honorer KIP Kabupaten Aceh Tenggara Emyati.

Menurut Fazriansyah, para Teradu diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada dua peserta seleksi Panitia Pemilihan Suara (PPS) di Kabupaten Aceh Tenggara. Peserta seleksi PPS menyerahkan uang sejumlah Rp 3 juta kepada para Teradu agar diluluskan sebagai PPS.

Si pemberi uang, yaitu Ridwanmansyah dan Nico Jasper Sembiring, pun dihadirkan DKPP dalam sidang ini.

“Uang tersebut diserahkan kepada Teradu II dan Teradu VI di Cafe Jamnis yang berada di Desa Terutung Megara, Kecamatan Bambel,” kata Fazriansyah.

Fazriansyah juga menyebut para Teradu telah memanipulasi hasil seleksi PPK se-Kabupaten Aceh Tenggara. Menurutnya, ada ucapan Teradu I Mhd. Safri Desky yang kurang pantas kepada salah satu peserta seleksi bernama Ali Amran.

Fazriansyah mengisahkan, Ali Amran menemui Safri Desky hanya untuk memastikan bahwa dirinya lolos sebagai Anggota PPK karena ia meraih nilai tertulis di Kabupaten Aceh Tenggara.

“Kamu terlambat. Orang sudah lama beli baju lebaran, kamu baru beli baju lebaran sekarang,” kata Fazriansyah menirukan ucapan Safri Desky.

Teradu II Muhammadin membantah dalil yang disebutkan Pengadu. Kepada Majelis, ia menegaskan bahwa Teradu VI Emyati bukanlah Staf PPNPN di KIP Kabupaten Aceh Tenggara, melainkan Staf PPNPN di sebuah sekolah yang berada di Kecamatan Babussalam.

Muhammadin mengaku bahwa dirinya memang bertemu dengan Emyati di  Cafe Jamnis. Akan tetapi, pertemuan itu disebutnya tidak sengaja dan tidak direncanakan sebelumnya.

“Penyerahan uang Rp3 juta yang melibatkan Saudari Emyati di luar sepengetahuan dan tidak ada kaitan apa pun dengan Teradu II,” ungkapnya.

Sementara itu, Teradu I Safri Desky menyatakan tidak ingat telah mengucapkan kalimat kepada Ali Amran sebagaimana yang disebutkan Pengadu.

“Saya tidak ingat pernah mengatakan hal tersebut, Yang Mulia,” katanya.

Sidang ini diadakan secara virtual dengan Ketua Majelis berada di Kantor DKPP, Jakarta, dan para Pihak berada di daerahnya masing-masing.

Ketua Majelis sidang ini diduduki oleh J. Kristiadi (Anggota DKPP). Sedangkan Anggota Majelis adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Aceh, yaitu Ranisah (unsur KIP) dan Naidi Faisal (unsur Panwaslih). 

Previous Post

Srikandi Demokrat Aceh Bagikan Nasi Kotak di RSUZA

Next Post

SMAN 3 Banda Aceh Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Raih 4 Emas, 4 Perak dan 7 Perunggu

Next Post
SMAN 3 Banda Aceh Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Raih 4 Emas, 4 Perak dan 7 Perunggu

SMAN 3 Banda Aceh Ukir Prestasi Tingkat Nasional, Raih 4 Emas, 4 Perak dan 7 Perunggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026
Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Departemen Geografi Fakulti Sastera dan Sains Sosial Universiti Malaya Teken Implementation Agreement

Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Departemen Geografi Fakulti Sastera dan Sains Sosial Universiti Malaya Teken Implementation Agreement

04/08/2026
Puluhan Anak Ramaikan Festival Anak Sholeh KKN USK, Adu Hafalan Surah dan Azan

Puluhan Anak Ramaikan Festival Anak Sholeh KKN USK, Adu Hafalan Surah dan Azan

04/08/2026
“APBK 2027 Harus Menjawab Krisis Pascabanjir, Bukan Sekadar Menyusun Angka Anggaran”

“APBK 2027 Harus Menjawab Krisis Pascabanjir, Bukan Sekadar Menyusun Angka Anggaran”

04/08/2026
Fraksi Partai Aceh “Kuliti” Kinerja Pemkab Pidie Jaya: Delapan Bulan Pascabanjir Belum Pulih, RTRW Mandek, Qanun PDAM Tak Jelas

Fraksi Partai Aceh “Kuliti” Kinerja Pemkab Pidie Jaya: Delapan Bulan Pascabanjir Belum Pulih, RTRW Mandek, Qanun PDAM Tak Jelas

04/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

DKPP Periksa KIP Aceh Tenggara Atas Dugaan Pungli Seleksi Badan Adhoc

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com