Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi III DPR Dorong Bentuk Pansus Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Atjeh Watch by Atjeh Watch
12/04/2023
in Nasional
0
Komisi III DPR Dorong Bentuk Pansus Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Komisi III DPR minta bentuk pansus soal transaksi janggal Rp349 T. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono

Jakarta – Anggota Komisi III Sarufuddin Sudding menyoroti soal dugaan pencucian uang di balik transaksi janggal Rp349 triliun dan transaksi Rp189 triliun berbentuk emas batangan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menyarankan untuk membentuk hak angket atau panitia khusus (pansus).

“Saya kira lebih tepat diselesaikan lewat hak angket dan membentuk pansus,” ujar Sudding dalam Rapat Kerja dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Komisi III DPR RI, Selasa (11/4).

Ia kemudian menanyakan usul itu langsung ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Mahfud MD yang hadir dalam rapat. Mahfud MD pun mengangguk setuju terkait usulan itu.

“Pak Menko setuju. Kita bentuk hak angket atau pansus supaya kita bisa lakukan proses penyelidikan menyangkut Rp349 dan Rp189 triliun ini,” kata dia.

Menurutnya, besar potensi untuk lepas dari tuntutan hukum jika pencucian uang berbentuk kepabeanan dalam proses pengadilan. Padahal, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum mudah untuk menelusuri kasus tersebut.

“Pak Kaberskrim dan KPK menelusuri tentang illegal mining ini sangat mudah Pak, dari mana mereka dapatkan emas yang diekspor dalam bentuk perhiasan,” ucapnya.

Atas dasar itu, ia juga mendorong aparat penegak hukum menelusuri soal 9 entitas perusahaan dan 5 wajib pajak perorangan menyangkut illegal mining diduga di lingkungan Kemenkeu.

Demokrat cecar dugaan pidana di balik Rp349 Triliun

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan status transaksi Rp349 triliun masuk ke dalam transaksi mencurigakan atau uang hasil tindak pidana.

“Kami ingin tanya, yang disampaikan Kepala PPATK dan Ketua Komite TPPU ini. Kalau ini merupakan transaksi keuangan yang ditengarai mencurigakan, tentu akan ditindaklanjuti dengan analisa dan penindakan,” tuturnya.

Akan tetapi, nominal uang tersebut bisa menjadi masalah kalau merupakan pencucian uang atau hasil tindak pidana.

“Lalu apa tindak pidananya? Ini bukan soal data lagi, yang lebih penting bagi kami adalah sumber transaksi keuangan mencurigakan itu apa saja dan apa modusnya?” ucapnya.

Benny juga menilai penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang turut memberi pemaparan di Komisi III DPR RI belum terang. Benny menyoroti penjelasan Sri Mulyani yang tiba-tiba memberikan sanksi terhadap pegawainya. Dia lantas mempertanyakan apakah uang Rp349 triliun tersebut merupakan tindak pidana.

“Langkah menjatuhkan sanksi berdasarkan UU ASN itu apa kelanjutannya? Ini tindak pidana pencucian uang atau bagaimana? Kok tiba-tiba (memberi sanksi)?” kata dia.

Padahal, menurutnya, para pelaku tindak pidana seharusnya diberikan hukuman, tidak hanya diberi sanksi disiplin seperti yang diterapkan Sri Mulyani.

PDIP minta KPK diajak tuntaskan transaksi janggal Kemenkeu

Anggota Komisi III DPR RI dari PDIP Johan Budi usul melibatkan KPK untuk menuntaskan polemik Rp189 triliun berupa emas batangan hingga transaksi Rp349 T.

“Saya usul kalau bisa yang Rp189 Triliun itu, kalau ada data perlu diserahkan ke KPK, karena ini bukan angka yang kecil,” tuturnya.

Menurut Johan Budi, tenaga Mahfud MD dan satgas yang akan dibentuk tidak akan sanggup membongkar dana ratusan triliunan tersebut tanpa bantuan lembaga lain.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Dokumen AS Bocor: Mesir Berencana Kirim 40 Ribu Roket ke Rusia

Next Post

Survei KPPII: Ada Intimidasi Aparat di Proyek Mandalika

Next Post
Survei KPPII: Ada Intimidasi Aparat di Proyek Mandalika

Survei KPPII: Ada Intimidasi Aparat di Proyek Mandalika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Data Kependudukan Agar Tetap Dapat JKA

Ohku, Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Data Kependudukan Agar Tetap Dapat JKA

27/04/2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27/04/2026
Ketua PPIH Lantik Pendukung Petugas Haji Embarkasi Aceh

Ketua PPIH Lantik Pendukung Petugas Haji Embarkasi Aceh

27/04/2026
Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

27/04/2026
Sebanyak 27 Calon Haji Pulau Simeulue Siap Diberangkatkan

Kemenhaj Mulai Distribusikan Koper Calon Jemaah Haji Banda Aceh

27/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

Komisi III DPR Dorong Bentuk Pansus Transaksi Janggal Rp349 Triliun

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com