Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dek Gam Minta Dugaan Pelecehan Napi di Aceh Diusut Tuntas

Atjeh Watch by Atjeh Watch
06/05/2023
in Nanggroe
0

BANDA ACEH-Anggota Komisi III DPR Nazaruddin Dek Gam meminta dugaan pelecehan narapidana perempuan di sebuah lembaga pemasyarakatan di Provinsi Aceh diusut tuntas. “Kami mengecam dugaan adanya isu pelecehan narapidana perempuan di lembaga pemasyarakatan di Aceh. Kami meminta dugaan pelecehan narapidana tersebut diusut tuntas,” kata Nazaruddin di Banda Aceh, Jumat (5/5/2023).

Nazaruddin Dek Gam yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu juga mendesak untuk segera dilakukan investigasi secara terbuka dan komprehensif. Menurut dia, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat mendidik orang-orang yang sudah bersalah agar kemudian setelah bebas bisa kembali ke masyarakat dan menjadi orang baik.

“Walaupun ini masih dugaan, harus segera di investigasi. Bila perlu libatkan kepolisian karena bisa jadi ada oknum petugas yang terlibat,” ujarnya.

Nazaruddin menegaskan apabila hasil investigasi ada oknum petugas lembaga pemasyarakatan yang terlibat, maka copot dan pecat. Sebab, perbuatannya sudah melewati batas moralitas dan hukum yang berlaku.

Anggota DPR asal daerah pemilihan Provinsi Aceh itu mengatakan kasus dugaan pelecehan narapidana perempuan tersebut akan menjadi perhatian khusus dirinya. Oleh karena itu, Nazaruddin Dek Gam mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan dan Menteri Hukum dan HAM.

“Ini persoalan serius. Di tempat yang seharusnya perempuan bisa terlindungi dan dijaga, bisa dilakukan pelecehan. Kalau ini terbukti, artinya ada yang salah. Saya akan kawal sampai sejauh mana investigasi ini dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh membentuk tim investigasi guna menelusuri informasi dugaan kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) melakukan pelecehan terhadap narapidana perempuan.

“Kami membentuk tim investigasi untuk memeriksa informasi dugaan pelecehan seksual terhadap narapidana perempuan di sebuah lapas di Aceh. Jika terbukti, kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Rakhmat Renaldy di Banda Aceh, Kamis (4/5/2023).

Tim investigasi dibentuk menyusul beredarnya informasi melalui surat terbuka ada pengakuan narapidana perempuan menjadi korban pelecehan seksual kepala lapas. Namun, dalam informasi tersebut disebut siapa nama narapidana perempuan, waktu kejadian serta di mana lapas-nya.

Rakhmat Renaldy mengatakan pihaknya memaklumi dan menghargai kalau memang identitas narapidana perempuan tersebut dirahasiakan demi keamanan. Namun, setidaknya setidaknya, tempat atau lapasnya bisa disebut untuk bisa ditindaklanjuti.

“Kami sangat terbuka dengan pengaduan masyarakat. Bahkan, Kemenkumham Aceh juga menyediakan sejumlah kanal pengaduan, baik secara langsung maupun dari media sosial,” tutur Rakhmat Renaldy.

Sumber: republika.co.id

Previous Post

KKP Genjot Produksi Ikan Kakap di Aceh  

Next Post

Seminar Internasional UIN Ar-Raniry Hadirkan Ulama Al-Azhar Mesir

Next Post
Seminar Internasional UIN Ar-Raniry Hadirkan Ulama Al-Azhar Mesir

Seminar Internasional UIN Ar-Raniry Hadirkan Ulama Al-Azhar Mesir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

Dua Syeh Seudati Tunang Akan Adu Kelincahan di Pentas Budaya Sudut Kota

06/09/2026
Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

Mubes V IKAT Aceh, Khalid Muddatstsir Kembali Terpilih sebagai Ketua

06/09/2026
Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

Armada FC Tumbangkan Bara Bandung FC dalam Drama Penalti Carlos CUP Lhoknga

06/09/2026
Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

Tangap dan Cepat Merespon Persoalan Publik, Tgk Muharuddin Raih Penghargaan SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026
HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

06/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Lagi, Staf Ahli dan Pejabat Lainnya di Abdya Ikuti Program “Satu Pejabat Satu Anak Yatim”

IKAT Gelar Mubes V, Usung Agenda Penguatan Syiar Dakwah dan Kemandirian Kelembagaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com