Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

JMSI Aceh Minta BSI Jelaskan Masalah Gangguan Layanan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
10/05/2023
in Ekonomi
0
BSI Aceh Operasikan 16 Kantor Cabang Selama Libur Lebaran

Gedung BSI. Foto: dok MI/Andri Widiyanto.

BANDA ACEH – Sudah 48 jam aktivitas layanan perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh belum normal dan pulih. Namun hingga saat ini, perbankan itu belum memberikan penjelasan dan klarifikasi dari persoalan terganggunya sistem pelayanan nasabah.

Menurut Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, Hendro Saky, Rabu (10/5/2023), seharusnya jajaran direksi dapat memberikan penjelasan yang logis dan masuk akal terkait dengan masalah yang terjadi.

Dikatakannya lagi, jika manajemen perbankan syariah terbesar di Indonesia itu tak mampu beri penjelasan, maka di pastikan hal tersebut akan mendorong warga migrasi ke perbankan syariah lainnya yang miliki layanan yang lebih baik dan optimal.

Memang, kata Hendro kemudian, sejak pemberlakuan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), BSI menjadi salah satu perbankan yang miliki jaringan dan infrastruktur layanan luas da menjangkau banyak wilayah di Aceh. Namun, bukan berarti bank itu bisa sesukanya dalam memastikan pelayanan nasabah di provinsi ini.

Down System yang terjadi dalam pelayanan BSI di Aceh dalam 48 jam terakhir, telah munculkan pesimisme masyarakat atas pelayanan perbankan syariah di provinsi ini. BSI yang diharapkan dapat menjadi model perbankan syariah yang modern dan prima dalam pelayanan, terbukti belum mampu menjawab ekspektasi masyarakat yang dinamis dalam hal melaksananan transaksi keuangan.

Tidak adanya penjelasan yang logis dan masuk akal dari manajemen BSI atas kendala yang ada, hal itu semakin memperburuk persepsi masyarakat Aceh atas kinerja perbankan syariah di daerah ini.

Karna itu, JMSI Aceh minta kepada BSI untuk secepatnya memulihkan pelayanan dan transaksi keuangan di perbankan itu. Selain itu juga, tukas Hendro Syakya lagi, manajemen bank tersebut harus segera membuka kepada publik terkait dengan kendala dan masalah yang terjadi. Sebab, langkah itu bagian dari pertanggungjawaban perusahaan kepada nasabah dan juga masyarakat Aceh.

Sebagai perbankan syariah, kata Hendro, sudah seharusnya manajemen menerapkan prinsip-prinsip jujur, transparan dan terbuka terkait dengan kendala dan persoalan yang ada. Jika hal itu tidak dilakukan, konsekuensi migrasi nasabah dan stigma buruknya pelayanan perbankan syariah akan jadi ukuran atas gagalnya BSI memberikan layanan bagi masyarakat Aceh.

Previous Post

BNPB Bantu 2.363 Hektare Sawah yang Puso Akibat Banjir di Aceh

Next Post

Kecamatan Jeumpa Lakukan Rakor Bersama Percepatan Pembangunan Gampong

Next Post
Kecamatan Jeumpa Lakukan Rakor Bersama Percepatan Pembangunan Gampong

Kecamatan Jeumpa Lakukan Rakor Bersama Percepatan Pembangunan Gampong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinsos Bahas Penguatan Panti Sosial dan Mitigasi Bencana Bersama DPR Aceh

Dinsos Bahas Penguatan Panti Sosial dan Mitigasi Bencana Bersama DPR Aceh

11/04/2026
Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

11/04/2026
Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

11/04/2026
Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

11/04/2026
Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com